Jember, memorandum.co.id - Pernah mendekam di Lapas Jember, ternyata tidak membuat Abdur Rahman (41), warga Dusun Krajan, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Jember, untuk bertobat. Kini Abdur kembali berurusan dengan Satreskoba Polres Jember. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyatakan, bahwa terungkapnya sepak terjang tersangka sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu, setelah jajarannya mengamankan Hendrik warga sekitar yang tertangkap sebagai pemakai narkotika jenis sabu. “Terungkapnya aksi tersangka, setelah jajaran Satreskoba terlebih dahulu mengamankan HEP salah satu pengguna sabu-sabu. Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, HEP menyatakan jika barang tersebut dibeli dari AR (Abdur Rahman, red),” ujar Minggu (23/10/2022) Setelah mendapatkan informasi, jajaran Satreskoba Polres Jember pun melakukan penyelidikan. Saat petugas menggeledah di rumah Abdur, polisi menemukan dua klip berisi sabu-sabu yang siap dijual. “Petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus dalam klip plastik masing-masing 0,1 gram dan 0,01 gram di rumah tersangka. Ia sendiri mengakui jika barang tersebut miliknya yang sudah dipesan oleh calon pemakai,” jelas kapolres. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. “Ancamannya 20 tahun penjara,” pungkas kapolres. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram, 1 plastic klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,01 gram, 1 serokan plastik, uang keuntungan penjualan Rp 50 ribu dan 1 HP Samsung warna hitam berserta simcard. (edy)
Edarkan Sabu, Residivis Kambuhan Kalisat Dibekuk Polisi
Minggu 23-10-2022,16:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Minggu 05-01-2025,16:24 WIB
Tumbas-Dimov: Dua Pemain Eropa Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Minggu 05-01-2025,15:36 WIB
Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Minggu 05-01-2025,18:01 WIB
Resmikan AI Center, Kemkomdigi dan UB Ciptakan Jutaan Talenta Digital
Minggu 05-01-2025,16:53 WIB
Polisi Buru Kelompok Pembacokan di Jalan Rajawali
Terkini
Senin 06-01-2025,08:14 WIB
Peduli Dunia Pendidikan, Bhabinkamtibmas Sambilangan Jadi Sukarelawan Guru di Madrasah Al-Hidayah
Senin 06-01-2025,07:11 WIB
Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren
Senin 06-01-2025,06:01 WIB
Korlantas Polri Berlakukan Tilang Sistem Poin Tahun Ini, Begini Aturannya
Minggu 05-01-2025,20:15 WIB
Pemkot Surabaya Beberkan Program Penguatan Pendidikan PAUD Holistik Integratif dan Berkualitas selama 2024
Minggu 05-01-2025,20:06 WIB