Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pengaruh minuman keras dua pemuda, RATP dan B di Bluru, menganiaya dua temannya. Hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia saat perawatan medis di rumah sakit. Kejadian tersebut pada Minggu (9/10/2022) dini hari di Bluru Kidul, Sidoarjo. Bermula dari salah satu teman pelaku tersinggung atas perilaku dari korban. Kemudian saat mereka berkendara di jalan raya Bluru, pelaku RATP menendang pinggang kanan salah satu korban yakni ABM. Hingga motornya terjatuh menyenggol motor korban lainnya, AS. “Di saat motor kedua korban jatuh. Kedua pelaku RATP dan B memukuli AS dan ABM. Kemudian AS terjatuh tengkurap lalu dilempar paving oleh RATP mengenai kepala bagian belakang AS.,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (20/10). Untuk pelaku RATP di bawah umur sudah diamankan polisi. Sementara B masih DPO. Atas perbuatan tersangka pengeroyokan ini, akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(dar/jok)
Polresta Sidoarjo Ungkap Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia
Jumat 21-10-2022,07:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,08:48 WIB
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah
Jumat 17-07-2026,06:59 WIB
Belum Ada Appraisal, Ratusan PKL Kalijudan di-Deadline Bayar Sewa Aset Pemkot Rp5,1 Juta
Terkini
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di Situbondo, Askab PSSI Cari Talenta Muda ke Tingkat Jatim
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:12 WIB
Sri Wahyuni Dorong Penguatan Perda P4GN usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Jatim
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB