Demi Pelebaran Jalan, Warga Minta Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan Dikepras

Kamis 20-10-2022,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -  Untuk memperlancar pembangunan saluran air dan pelebaran Jalan Sidotopo Wetan,  balai RW 1 dan balai RT 9 Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, dibongkar.  Bahkan, bangunan SD sebagian dikepras. Yang menjadi masalah adalah Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan  tidak ikut dikepras. Padahal bangunan lainnya  di sepanjang jalan tersebut dikepara untuk kepentingan pelebaran jalan. "Harusnya dikepras juga lokasi depan kelurahan itu. Bagaimana pun ini untuk kepentingan umum. Supaya jalan bisa lebih lebar tidak macet. Setiap hari di lokasi ini sangat macet, apalagi kalau pagi dan sore hari," kata Khoirul Anam warga setempat, Kamis (20/10/2022). Pantauan memorandum.co.id, di lokasi akses jalan penghubung sejumlah wilayah itu menyempit tepatnya di depan Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan. Abdul Malik,  warga di Kelurahan Sidotopo Wetan menyesalkan sikap Kelurahan Sidotopo Wetan yang dinilai tidak memberikan contoh baik dalam proyek pembangunan saluran air. "Saya sangat menyesalkan pembangunan proyek itu tidak boleh diluruskan karena membongkar kantor kelurahan," ujar Malik. Malik sendiri mengaku siap membantu kelurahan jika memang ke depannya kantor kelurahan Sidotopo Wetan nasibnya disamaratakan dengan bangunan bangunan yang telah dikepras sebelumnya. "Kalau menyangkut masalah biaya, insyaAllah nanti saya bersama warga  siap membantu. Enggak mungkin lah warga kita itu tidak akan membantu," tuturnya. "Saya sendiri siap membantu. Kalau kantor kelurahan dikepras saya siap membantu untuk pagar temboknya atau materialnya. "Jadi kita minta sesuai dengan aturan, kantor kelurahan Sidotopo Wetan itu dikepras dan dimundurkan," jelas Malik Bahkan sebelumnya Malik sudah menyampaikan keluhannya kepada wali kota, sejumlah pejabat pemkot, kelurahan, dan DPRD Kota Surbaya. Namun, tidak mendapat respon positif, malah diabaikan. "Jadi kami minta kepada pemkot dan DPRD kota untuk turun ke lapangan dan meluruskan jalan di sana. Jangan dibelokkan karena itu tidak indah," tegas dia. Sementara itu Suharti Ningsih selaku Kasi Kelurahan Sidotopo Wetan ketika ditemui  kantornya menjelaskan, bahwa pihak kelurahan sudah menyampaikan aspirasi warga ke Pemkot Surabaya. "Lurah yang dulu sudah mengajukan ke pemkot terkait pemaprasan bangunan kelurahan demi pelebaran jalan. Namun hasilnya ya seperti ini. Kami kan hanya mengusulkan saja keinginan warga, dikehendaki atau tidak itu kewenangan pemkot," jelas Ningsih. Ia menjelaskan secara rinci bahwa saluran air itu memang sebelum dibongkar, petanya lurus hingga tembus ke pembuangan air  di Pogot. "Namun setelah ada pembebasan jalan, drainase itu digeser dan tampak jalan lebih lebar," ujarnya. Namun saluran air itu berbelok ketika ada bangunan kelurahan karena memang tidak ikut dampak dari pembebasan. "Jadinya ya saluran airnya sekarang belok dan jalan di depan kelurahan ini tetap sama tidak lebar," imbuhnya. (alf/mg2)

Tags :
Kategori :

Terkait