Jember, Memorandum.co.id - Terlilit tagihan kontrakan rumah, Santo Mujiono nekat melakukan perampasan (jambret) smartphone milik Azizah di Jalan Jawa dengan mengendarai sepeda motor saat siang hari. "Saya melakukan itu karena tidak punya uang untuk bayar rumah kontrakan, serta saya juga dililit utang, jadi terpaksa saya melakukan itu," ujar Santo Mujiono saat jumpa pers di Mapolres Jember, Rabu (19/10/2022). Mengingat, kata dia, selama tiga tahun ini menganggur membuatnya tidak memiliki pemasukan, sehingga terpaksa mengambil paksa telpon genggam mahasiswi tersebut. "Setelah berhasil ambil HP, lalu HP itu saya promosikan ke Facebook, supaya lekas laku, soalnya rumah kotrakan saya harus cepat-cepat dilunasi," akunya. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, pelaku merampas Smartphone merek Oppo itu menggunakan tangan kiri sambil mengendari sepeda motor. "Saat itu korban berjalan kaki sambil bermain HP lalu dibuntuti oleh tersangka. Kemudian, saat korban lengah, tersangka mengambil secara paksa sambil mengendari sepeda motor, sempat terjadi tarik-menarik," ulasnya. Pelaku berhasil diamankan oleh polisi ketika berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari dengan barang bukti berupa sepeda motor Beat yang digunakan untuk melakukan perampasan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Dika, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.(edy)
Jambret HP Mahasiswi Demi Bayar Kontrakan Rumah
Rabu 19-10-2022,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,16:37 WIB
4 Resep Kue Kering Ala Chef Devina Hermawan, Bisa Kamu Tiru untuk Lebaran 2026
Senin 02-03-2026,17:44 WIB
Ini Identitas Korban Kecelakaan Kerja Ascott Waterplace Apartemen Surabaya
Senin 02-03-2026,18:52 WIB
Kronologi 2 Pembersih Kaca Ascott Waterplace Apartemen Surabaya sebelum Kecelakaan Kerja
Senin 02-03-2026,14:57 WIB
Aplikasi Alquran dengan Fitur AI Tutor 2026: Cara Memperbaiki Tajwid Secara Mandiri Lewat Suara
Senin 02-03-2026,13:37 WIB
Dua Cakades Pepelegi Waru Bakal Bertarung dalam Pilkades
Terkini
Selasa 03-03-2026,13:21 WIB
Lanjutan Kasus Korupsi Lahan Polinema, Lima Ahli Bantah Dakwaan Jaksa
Selasa 03-03-2026,13:06 WIB
Ringankan Beban Pekerja, Pemkab Malang Siapkan 7 Bus Mudik Gratis 2026 untuk Lima Rute Utama
Selasa 03-03-2026,13:01 WIB
Pondok Jeruk Memanas! Polsek Jombang Bubarkan Balap Liar, Akses Jalan Sempat Lumpuh Total
Selasa 03-03-2026,12:55 WIB
Sukseskan Operasi Pekat Semeru 2026, Aiptu Sunarko Minta Pelajar Jauhi Petasan
Selasa 03-03-2026,12:52 WIB