Jember, Memorandum.co.id - Terlilit tagihan kontrakan rumah, Santo Mujiono nekat melakukan perampasan (jambret) smartphone milik Azizah di Jalan Jawa dengan mengendarai sepeda motor saat siang hari. "Saya melakukan itu karena tidak punya uang untuk bayar rumah kontrakan, serta saya juga dililit utang, jadi terpaksa saya melakukan itu," ujar Santo Mujiono saat jumpa pers di Mapolres Jember, Rabu (19/10/2022). Mengingat, kata dia, selama tiga tahun ini menganggur membuatnya tidak memiliki pemasukan, sehingga terpaksa mengambil paksa telpon genggam mahasiswi tersebut. "Setelah berhasil ambil HP, lalu HP itu saya promosikan ke Facebook, supaya lekas laku, soalnya rumah kotrakan saya harus cepat-cepat dilunasi," akunya. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan, pelaku merampas Smartphone merek Oppo itu menggunakan tangan kiri sambil mengendari sepeda motor. "Saat itu korban berjalan kaki sambil bermain HP lalu dibuntuti oleh tersangka. Kemudian, saat korban lengah, tersangka mengambil secara paksa sambil mengendari sepeda motor, sempat terjadi tarik-menarik," ulasnya. Pelaku berhasil diamankan oleh polisi ketika berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari dengan barang bukti berupa sepeda motor Beat yang digunakan untuk melakukan perampasan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Dika, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.(edy)
Jambret HP Mahasiswi Demi Bayar Kontrakan Rumah
Rabu 19-10-2022,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Terkini
Jumat 02-10-2026,06:00 WIB
Jatim Fest 2026 di Surabaya Hadirkan Hiburan Gratis dan Kreativitas Disabilitas
Jumat 02-10-2026,05:00 WIB
Musik Sebelum Tidur Berpotensi Membantu Kualitas Tidur
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,02:00 WIB