Jember, Memorandum.co.id - Maksud hati menagih utang pada Ahmad (korban) sebesar Rp 8,5 juta, Alex Wijaya dan Firlizha Alfinanda malah merampas mobil Pick Up Grand Max disertai pembacokan. Kedua pelaku pun berhasil diamankan tim Kalong Satuan Reserse Kriminal Polres Jember. Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Rabu (19/10/2022), di halaman Mapolres Jember, pelaku melakukan aksinya di Jalan Paleran Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari. “Modusnya, tersangka memberhentikan korban di tengah jalan dan melakukan perampasan serta melukai korban menggunakan sajam,” ujar Dika. Peristiwa tersebut dilatarbelakangi masalah utang-piutang. Sebab, antara korban dan pelaku ini sebenarnya rekan bisnis pendistribusian tabung LPG. “Jadi antar korban dan pelaku ini saling mengklaim masalah utang LPG. Waktu LPG yang dibawa korban, diambil pelaku secara paksa,” beber Dika. Keduanya, kata Dika, diamankan di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang dengan barang bukti yang disita mobil Pick Up berisi Tabung LPG 3 Kg sebanyak 50 buah. “Uang tunai sebesar 3 juta rupiah, parang dan golok, kemudian sepeda motor Merk Vario sebagai sarana,” jelasnya. Untuk pelaku, sambung Dika, dijerat dengan Pasal 365 ayat 1subsider 2 E dan 5 E Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang perampasan barang dilakukan oleh dua orang atau lebih, yang mengakibatkan luka berat. “Ancaman hukumannya maksimal penjara 15 tahun,” ucapnya. Sementara itu, Alex Wijaya, satu pelaku menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena korban memilik utang sebesar Rp 8,5 juta. “Tetapi tidak dibayar, sudah lama saya kenal dengan korban, wong temen bisnis,” pungkasnya. (edy)
Tagih Utang dengan Merampas dan Melukai, Berakhir Masuk Penjara
Rabu 19-10-2022,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,09:15 WIB
Ganggu Kamseltibcar Lantas di Ngawi, Puluhan Motor Penggembira Pengesahan IKS PI Ditindak Tegas Polisi
Terkini
Jumat 31-07-2026,21:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Saksi Lagi dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Jumat 31-07-2026,21:36 WIB
Wacana Piala Dunia 64 Tim, Erick Thohir: Peluang Besar Indonesia Lolos
Jumat 31-07-2026,21:33 WIB
Penuhi Janji Reses, Deni Wicaksono Bangunkan Ruang Kelas Ponpes di Trenggalek
Jumat 31-07-2026,21:29 WIB
I Love Emas Buka Outlet di Malang, Terapkan Tiga Pilar dan Siap Beli Emas dengan Harga Tinggi
Jumat 31-07-2026,21:25 WIB