Pria Kedung Turi Dua Kali Beli Sabu di Sawah Pulo

Rabu 19-10-2022,10:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Bukan kali pertama JSH (35) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sebelum dicokok anggota Reskrim Tambaksari, warga Jalan Kedung Turi atau tinggal di Jalan Kedung Rukem itu sudah beberapa kali mengisap sabu-sabu. Dua kali diantaranya, JSH membeli kristal haram itu kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sawah Pulo Surabaya. "Dua kali. Dia tidak kenal ke penjualnya. Karena selama ini hanya kontak via pesan singkat saja," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (19/10) pagi. Sepoket sabu, tersangka membeli dengan harga Rp.100 ribu. Kepada petugas, JSH mengaku akan mengonsumsi sabu-sabu itu seorang diri.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait