Surabaya, Memorandum.co.id - Bukan kali pertama JSH (35) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sebelum dicokok anggota Reskrim Tambaksari, warga Jalan Kedung Turi atau tinggal di Jalan Kedung Rukem itu sudah beberapa kali mengisap sabu-sabu. Dua kali diantaranya, JSH membeli kristal haram itu kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sawah Pulo Surabaya. "Dua kali. Dia tidak kenal ke penjualnya. Karena selama ini hanya kontak via pesan singkat saja," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (19/10) pagi. Sepoket sabu, tersangka membeli dengan harga Rp.100 ribu. Kepada petugas, JSH mengaku akan mengonsumsi sabu-sabu itu seorang diri.(fdn)
Pria Kedung Turi Dua Kali Beli Sabu di Sawah Pulo
Rabu 19-10-2022,10:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Sabtu 18-04-2026,22:28 WIB
Iran Buka Selat Hormuz, Stabilitas Energi Indonesia Dinilai Kian Terjamin
Sabtu 18-04-2026,22:02 WIB
Omzet Pabrik Tahu Sukinem di Karanganyar Naik Dua Kali Lipat Berkat Program MBG
Sabtu 18-04-2026,22:13 WIB
Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Selat Hormuz Usai Jalur Pelayaran Kembali Dibuka
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB