Surabaya, Memorandum.co.id - Bukan kali pertama JSH (35) mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sebelum dicokok anggota Reskrim Tambaksari, warga Jalan Kedung Turi atau tinggal di Jalan Kedung Rukem itu sudah beberapa kali mengisap sabu-sabu. Dua kali diantaranya, JSH membeli kristal haram itu kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sawah Pulo Surabaya. "Dua kali. Dia tidak kenal ke penjualnya. Karena selama ini hanya kontak via pesan singkat saja," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (19/10) pagi. Sepoket sabu, tersangka membeli dengan harga Rp.100 ribu. Kepada petugas, JSH mengaku akan mengonsumsi sabu-sabu itu seorang diri.(fdn)
Pria Kedung Turi Dua Kali Beli Sabu di Sawah Pulo
Rabu 19-10-2022,10:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,07:07 WIB
Anak-anak Dibatasi Bermedsos, Orang Dewasa Dibiarkan Ribut
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Terkini
Rabu 11-03-2026,22:25 WIB
Mudik 2026: Volume Kendaraan di Tol JNK Diprediksi Naik 3 Persen
Rabu 11-03-2026,22:05 WIB
Posko THR Jatim Terima 20 Aduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar H-7 Lebaran
Rabu 11-03-2026,21:57 WIB
Baznas Gresik Salurkan Bantuan untuk 50 Sopir Angkot, Kampanye Zakat Digelar Keliling Kota
Rabu 11-03-2026,21:50 WIB
Menebar Berkah Ramadan, Untag Surabaya Rangkul Ratusan Anak Yatim Piatu Dalam Hangatnya Buka Bersama
Rabu 11-03-2026,21:42 WIB