Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus dua debt collector atau penagih utang, Rabu (12/10/2022). Tersangka yakni berinisial RR (27), asal Jalan Sememi Jaya. Ia diamankan bersama koleganya RS (28), asal Jalan Kandangan Jaya, Surabaya. Dua pelaku disergap di kawasan Ploso Timur. Itu setelah, keduanya menganiaya nasabah berinisial KBT. "Tersangka melakukan aksi pemukulan dan ancaman kekerasan," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Selasa (18/10/2022)siang. Kini, dua tersangka masih menjalani proses penyidikan intensif oleh penyidik di Polsek Tambaksari. "Masih diperiksa apakah ada indikasi tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain," tutup Ari.(fdn)
Dua Debt Collector Kartu Kredit asal Sememi Kompak Hajar Nasabah
Selasa 18-10-2022,09:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,13:50 WIB
SPPG Demangan 4 Tak Kantongi SLHS, Pemkot Madiun Minta Hentikan Operasional Sementara
Kamis 23-04-2026,10:29 WIB
Kios Buah Laweyan Jadi Bukti Nyata Program MBG: Berdayakan Petani Lokal, Angkat Ekonomi Warga
Terkini
Jumat 24-04-2026,07:26 WIB
Kasus Pembacokan di Pragoto Surabaya, Pelaku 4 Orang 1 Eksekutor
Jumat 24-04-2026,07:23 WIB
Hadirkan Senyum di Ruang Kunjungan, Lapas Jember Manjakan Keluarga Warga Binaan dengan Layanan Medis
Jumat 24-04-2026,07:21 WIB
RSUD dr. Soebandi Tembus 13 Besar Nasional, Gus Fawait: Bukti Nyata Transformasi Kesehatan Jember
Jumat 24-04-2026,07:08 WIB
Carrick Fokus Angkat Performa MU, Belum Kejar Kepastian Kontrak Musim Depan
Jumat 24-04-2026,07:03 WIB