Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus dua debt collector atau penagih utang, Rabu (12/10/2022). Tersangka yakni berinisial RR (27), asal Jalan Sememi Jaya. Ia diamankan bersama koleganya RS (28), asal Jalan Kandangan Jaya, Surabaya. Dua pelaku disergap di kawasan Ploso Timur. Itu setelah, keduanya menganiaya nasabah berinisial KBT. "Tersangka melakukan aksi pemukulan dan ancaman kekerasan," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Selasa (18/10/2022)siang. Kini, dua tersangka masih menjalani proses penyidikan intensif oleh penyidik di Polsek Tambaksari. "Masih diperiksa apakah ada indikasi tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain," tutup Ari.(fdn)
Dua Debt Collector Kartu Kredit asal Sememi Kompak Hajar Nasabah
Selasa 18-10-2022,09:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,14:37 WIB
Muktamar NU, Kiai Afifuddin Muhajir Kuda Hitam Rais ‘Aam PBNU?
Jumat 27-03-2026,16:05 WIB
Halalbihalal Memorandum, Dirut Tekankan Integritas dan Budaya Saling Memaafkan
Jumat 27-03-2026,16:53 WIB
Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Pajak dan Dana BPJS di Kecamatan Kawedanan
Jumat 27-03-2026,16:26 WIB
Memorandum Gelar Halalbihalal, Refleksi Menata Diri dan Memulai Langkah Baru
Jumat 27-03-2026,16:57 WIB
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Puskesmas Pilangkenceng Madiun, Volume Disunat Rp 60 Juta
Terkini
Sabtu 28-03-2026,11:54 WIB
Kasus Pembacokan di Dupak Surabaya, 4 Pelaku Lain Diburu Polisi
Sabtu 28-03-2026,11:33 WIB
Pimpinan Lapas Bojonegoro Raih Penghargaan Angling Dharma PWI Award 2026
Sabtu 28-03-2026,11:19 WIB
Strategi Gubernur Khofifah Hadapi El Nino di Jatim: Dari Air Bersih hingga Ketahanan Pangan
Sabtu 28-03-2026,10:49 WIB
Patroli Blue Light Polisi Ngawi, Jaga Kondusifitas di Geneng
Sabtu 28-03-2026,10:38 WIB