Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menangkap pasangan suami istri (pasutri) BS dan AS yang berprofesi sebagai muncikari di Kota Pudak. Tersangka ditangkap di wilayah Menganti. Keduanya menyediakan pekerja seks komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang. Transaksi dilakukan pada siang hari dengan tarif sekitar Rp 300 - 400 ribu. "Muncikari ini dapat Rp 100 ribu dan PSK-nya dapat Rp 300 ribu," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11) siang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dijelaskan, eksekusi dilakukan di tempat tinggal tersangka. Rumah tersebut merupakan kontrakan yang sudah ditempati selama satu tahun. "Tersangka menawarkan PSK melalui media sosial watshapp. Dengan mengirim gambar ke calon lelaki hidung belang itu," imbuhnya. (an/har/gus)
Tawarkan PSK Lewat Whatsapp, Pasutri Ini Diamankan Polres Gresik
Selasa 19-11-2019,13:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,09:36 WIB
KPK Periksa Pengusaha Jual Beli Mobil dan Sekda Kota Madiun
Selasa 14-04-2026,23:16 WIB
Tersangka Meninggal, Kasus Yai Mim Dihentikan Polresta Malang Kota
Selasa 14-04-2026,21:46 WIB
NasDem Jatim Sikapi Pemberitaan Isu Merger, Dinilai Menyesatkan Publik
Selasa 14-04-2026,21:08 WIB
Di Tengah Gejolak Timur Tengah Ekonomi Indonesia Diakui Tangguh oleh Dunia
Rabu 15-04-2026,06:01 WIB
TKJ Ceria, Personel Polres Kediri Jalani Uji Kesamaptaan Jasmani
Terkini
Rabu 15-04-2026,20:28 WIB
Sambut HBP Ke-62, Rutan Gresik Gelar Lomba Voli Antar Warga Binaan
Rabu 15-04-2026,20:15 WIB
Nongkrong saat Jam Kerja, Puluhan ASN Gresik Ditindak Satpol PP
Rabu 15-04-2026,20:09 WIB
Pedagang Keluhkan PKL di Depan Pasar Kapasan Surabaya, Retribusi Dinilai Tidak Jelas
Rabu 15-04-2026,19:55 WIB
Pemerintah Permudah Akses Rumah MBR Lewat Insentif dan Penyederhanaan Aturan
Rabu 15-04-2026,19:52 WIB