Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menangkap pasangan suami istri (pasutri) BS dan AS yang berprofesi sebagai muncikari di Kota Pudak. Tersangka ditangkap di wilayah Menganti. Keduanya menyediakan pekerja seks komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang. Transaksi dilakukan pada siang hari dengan tarif sekitar Rp 300 - 400 ribu. "Muncikari ini dapat Rp 100 ribu dan PSK-nya dapat Rp 300 ribu," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11) siang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dijelaskan, eksekusi dilakukan di tempat tinggal tersangka. Rumah tersebut merupakan kontrakan yang sudah ditempati selama satu tahun. "Tersangka menawarkan PSK melalui media sosial watshapp. Dengan mengirim gambar ke calon lelaki hidung belang itu," imbuhnya. (an/har/gus)
Tawarkan PSK Lewat Whatsapp, Pasutri Ini Diamankan Polres Gresik
Selasa 19-11-2019,13:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB