Tawarkan PSK Lewat  Whatsapp, Pasutri Ini Diamankan Polres Gresik

Selasa 19-11-2019,13:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

  Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menangkap pasangan suami istri (pasutri) BS dan AS yang berprofesi sebagai muncikari di Kota Pudak. Tersangka ditangkap di wilayah Menganti. Keduanya menyediakan pekerja seks komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang. Transaksi dilakukan pada siang hari dengan tarif sekitar Rp 300 -  400 ribu. "Muncikari ini dapat Rp 100 ribu dan PSK-nya dapat Rp 300 ribu," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11) siang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dijelaskan, eksekusi dilakukan di tempat tinggal tersangka. Rumah tersebut merupakan kontrakan yang sudah ditempati selama satu tahun. "Tersangka menawarkan PSK melalui media sosial watshapp. Dengan mengirim gambar ke calon lelaki hidung belang itu," imbuhnya. (an/har/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait