Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menangkap pasangan suami istri (pasutri) BS dan AS yang berprofesi sebagai muncikari di Kota Pudak. Tersangka ditangkap di wilayah Menganti. Keduanya menyediakan pekerja seks komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang. Transaksi dilakukan pada siang hari dengan tarif sekitar Rp 300 - 400 ribu. "Muncikari ini dapat Rp 100 ribu dan PSK-nya dapat Rp 300 ribu," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11) siang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dijelaskan, eksekusi dilakukan di tempat tinggal tersangka. Rumah tersebut merupakan kontrakan yang sudah ditempati selama satu tahun. "Tersangka menawarkan PSK melalui media sosial watshapp. Dengan mengirim gambar ke calon lelaki hidung belang itu," imbuhnya. (an/har/gus)
Tawarkan PSK Lewat Whatsapp, Pasutri Ini Diamankan Polres Gresik
Selasa 19-11-2019,13:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,21:03 WIB
Pentas Budaya Meriahkan HJL Ke-457, Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya Lamongan
Sabtu 30-05-2026,17:16 WIB
Warga Kalianget Datangi Polres Situbondo Terkait Teror Tembakan dan Ancaman Senpi
Sabtu 30-05-2026,19:27 WIB
Wamentan dan Kepala Bappenas Tanam Padi di Lamongan, Dukung Lumbung Pangan Nasional
Sabtu 30-05-2026,20:57 WIB
Dandim Situbondo Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tuntas Tepat Waktu
Sabtu 30-05-2026,18:41 WIB
Excotel Surabaya Serahkan Kambing CSR Iduladha, Pererat Silaturahmi Warga Sekitar
Terkini
Minggu 31-05-2026,14:46 WIB
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terpadu untuk Polres Magetan
Minggu 31-05-2026,14:26 WIB
Oknum TNI Aniaya Remaja Situbondo, Keluarga Korban Tolak Mediasi dan Tuntut Hukum Militer
Minggu 31-05-2026,14:07 WIB
Pupuk Phoska di Tulungagung Bikin Geger, Polisi Kembali Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Minggu 31-05-2026,13:51 WIB
Satlantas Polres Kediri Kota Patroli Harkamtibmas dan Atur Lalu Lintas Antisipasi Balap Liar
Minggu 31-05-2026,13:37 WIB