Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik menangkap pasangan suami istri (pasutri) BS dan AS yang berprofesi sebagai muncikari di Kota Pudak. Tersangka ditangkap di wilayah Menganti. Keduanya menyediakan pekerja seks komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang. Transaksi dilakukan pada siang hari dengan tarif sekitar Rp 300 - 400 ribu. "Muncikari ini dapat Rp 100 ribu dan PSK-nya dapat Rp 300 ribu," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11) siang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dijelaskan, eksekusi dilakukan di tempat tinggal tersangka. Rumah tersebut merupakan kontrakan yang sudah ditempati selama satu tahun. "Tersangka menawarkan PSK melalui media sosial watshapp. Dengan mengirim gambar ke calon lelaki hidung belang itu," imbuhnya. (an/har/gus)
Tawarkan PSK Lewat Whatsapp, Pasutri Ini Diamankan Polres Gresik
Selasa 19-11-2019,13:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,20:03 WIB
Bagus Panuntun Rotasi 52 ASN Pemkot Madiun, Sejumlah Kabag dan Kabid Bergeser
Jumat 14-08-2026,18:21 WIB
Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 6,76 Miliar
Jumat 14-08-2026,14:17 WIB
7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap
Jumat 14-08-2026,14:35 WIB
Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Terkini
Sabtu 15-08-2026,12:53 WIB
Gegara Bara Bambu Terbakar Terbang, Gudang di Situbondo Rata dengan Tanah
Sabtu 15-08-2026,12:37 WIB
Limbah Hitam SPPG Tumenggungbaru Lamongan Bikin Warga Pusing! IPAL Ada Tapi Bau Masih Menyengat
Sabtu 15-08-2026,12:14 WIB
Call Center 110 Polres Lamongan Jadi Andalan, Sehari 3 Laporan Masuk
Sabtu 15-08-2026,11:59 WIB
Bhabinkamtibmas Mantingan Monitoring Tanaman Bayam Warga, Dukung Ketahanan Pangan
Sabtu 15-08-2026,11:37 WIB