Ketua DPRD Gresik Sambut Baik Rencana BPN Beri Kemudahan Pengurusan Tanah Wakaf

Selasa 19-11-2019,13:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, memorandum.co.id - Pernyataan Kepala Kantor (Kakan) BPN Gresik, Dr. Asep Heri soal  pemberian kemudahan urusan tanah wakaf mendapatkan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gresik. Ketua DPRD Gresik, H. Afandi Ahmad Yani menyambut baik apa yang disampaikan oleh BPN Gresik. "Selaku masyarakat Gresik dan pimpinan DPRD Gresik sangat mendukung apa yang disampaikan Kepala kantor BPN Gresik soal wakaf,"kata politisi asal PKB itu. Dijelaskan, pentingnya status kepemilikan tanah wakaf sangat diperlukan, karena itu menjadi surat kepemilikan yang sah, secara hukum. "Apalagi sesuai data dari BPN di organisasi Islam, NU (Nadlatul Ulama, red) saja, ada 15 ribu bidang. Belum organisasi yang lainya, "kata pejabat nomer 1 di DPRD Gresik lulusan Unair Surabaya itu.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Kami menghimbau kepada organisasi Islam khususnya, bila mempunyai tanah wakaf, agar segera diurus sertifikat kepemilikan secara sah, karena BPN Gresik memberikan kemudahan-kemudahan," imbau Gus Yani panggilan akrabnya Afandi Ahmad Yani kepada memorandum, Selasa (19/11/2019). Disampaikan, surat wakaf yang dimaksud, kata Gus Yani, seperti masjid, TPQ atau sejenis lainya. "Mumpung ini ada kesempatan, silahkan dimanfaatkan sebaik –baiknya,"ajaknya serius. Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Gresik berjanji akan memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat  bagi  organisasi Islam atau sejenisnya yang mempunyai tanah wakaf  namun belum memiliki sertifikat wakaf. (har/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait