Gresik, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Gresik melakukan penindakan terhadap sejumlah pengemudi bus yang ugal - ugalan di Jalan Raya Duduksampeyan, Senin (17/10/2022). Mereka kedapatan melawan arus yang berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Aksi sopir ugal - ugalan ini kerap dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Pasalnya sangat membahayakan keselamatan. Tidak satu dua kali saja, aksi meresahkan para sopir bus kerap terjadi dengan maksud untuk mendahului kendaraan lain dan terbebas dari kemacetan. "Pelanggaran lalu lintas seperti bus ugal -ugalan sangat membahayakan keselamatan. Terutama bagi penumpang maupun pengendara lainnya. Bisa memicu kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah, Senin (17/10/2022). Sejauh ini, kelalaian pengemudi menjadi faktor penyebab kecelakaan paling tinggi. Baik karena melanggar aturan lalu lintas, maupun tata cara mengemudi. Aksi ugal - ugalan sopir bus ini selain membahayakan keselamatan juga memicu kemacetan yang kian parah. Merespon hal tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penindakan. Para sopir ugal dicegat saat nekat melawan arus di Jalan Raya Duduksampeyan yang padat kendaraan. "Pelanggar dikenakan sanksi tilang sebab melanggar peraturan lalu lintas," paparnya. Kali ini, setidaknya ada 15 sopir bus bandel yang terjaring penindakan Satlantas Polres Gresik. Pelanggar tidak bisa berkutik saat petugas menghentikan kendaraan bus yang nyelonong di jalur melawan arus. Bahkan ada yang diminta berjalan mundur.(and/har)
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Polantas Gresik Tilang Sejumlah Bus Besar
Senin 17-10-2022,12:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB