Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua tersangka kasus judi togel. Kedua tersangka berinisial SW (44), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut; dan MS (57), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat kepada polisi. "Keduanya ditangkap di hari yang sama namun lokasinya berbeda," ujar Anshori, Minggu (16/10/2022). Iptu Anshori menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan polisi kepada tersangka SW. Saat itu polisi menerima informasi adanya transaksi judi togel di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Ngunut. "Setelah itu polisi juga menerima informasi soal judi togel di warung di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Hasilnya tersangka MS bisa diamankan," terangnya. Dari tersangka SW, polisi menyita barang bukti berupa 1 HP, 3 lembar kertas berisikan titipan angka togel, serta uang tunai Rp 172 ribu. Sedangkan dari tersangka MS, polisi bisa mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 158 ribu, 1 lembar kertas kecil tombokan togel, 1 dompet, dan 1HP. "Jadi mereka ngaku dapat untung 20 sampai 25 persen dari hasil tombokan para pembeli togel ini," tuturnya. Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana jo Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun. (fir/mad)
Dua Penjudi Togel Dijebloskan Bui
Minggu 16-10-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,14:47 WIB
Kasdam V/Brawijaya Dialog Hangat dengan Santri di Lokasi TMMD Sumenep
Kamis 26-02-2026,14:44 WIB
Modus Janji Nikah untuk Lecehkan Korban, Liem Tje Sen Divonis 5 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,14:36 WIB
Janjikan Pekerjaan di PT Wilmar, Pria Asal Bojonegoro Tipu Warga Tulungagung Rp100 Juta
Kamis 26-02-2026,14:33 WIB
Semarakkan Ramadan dan HUT Ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolres Kediri Kota Gelar Bhakti Kesehatan
Kamis 26-02-2026,14:25 WIB