Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua tersangka kasus judi togel. Kedua tersangka berinisial SW (44), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut; dan MS (57), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat kepada polisi. "Keduanya ditangkap di hari yang sama namun lokasinya berbeda," ujar Anshori, Minggu (16/10/2022). Iptu Anshori menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan polisi kepada tersangka SW. Saat itu polisi menerima informasi adanya transaksi judi togel di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Ngunut. "Setelah itu polisi juga menerima informasi soal judi togel di warung di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Hasilnya tersangka MS bisa diamankan," terangnya. Dari tersangka SW, polisi menyita barang bukti berupa 1 HP, 3 lembar kertas berisikan titipan angka togel, serta uang tunai Rp 172 ribu. Sedangkan dari tersangka MS, polisi bisa mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 158 ribu, 1 lembar kertas kecil tombokan togel, 1 dompet, dan 1HP. "Jadi mereka ngaku dapat untung 20 sampai 25 persen dari hasil tombokan para pembeli togel ini," tuturnya. Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana jo Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun. (fir/mad)
Dua Penjudi Togel Dijebloskan Bui
Minggu 16-10-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB