Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua tersangka kasus judi togel. Kedua tersangka berinisial SW (44), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut; dan MS (57), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat kepada polisi. "Keduanya ditangkap di hari yang sama namun lokasinya berbeda," ujar Anshori, Minggu (16/10/2022). Iptu Anshori menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan polisi kepada tersangka SW. Saat itu polisi menerima informasi adanya transaksi judi togel di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Ngunut. "Setelah itu polisi juga menerima informasi soal judi togel di warung di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Hasilnya tersangka MS bisa diamankan," terangnya. Dari tersangka SW, polisi menyita barang bukti berupa 1 HP, 3 lembar kertas berisikan titipan angka togel, serta uang tunai Rp 172 ribu. Sedangkan dari tersangka MS, polisi bisa mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 158 ribu, 1 lembar kertas kecil tombokan togel, 1 dompet, dan 1HP. "Jadi mereka ngaku dapat untung 20 sampai 25 persen dari hasil tombokan para pembeli togel ini," tuturnya. Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana jo Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun. (fir/mad)
Dua Penjudi Togel Dijebloskan Bui
Minggu 16-10-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Terkini
Senin 28-09-2026,21:32 WIB
Fajar/Fikri Tumbang di Semifinal, Berharap Leo/Daniel Balas Kekalahan di Final Asian Games
Senin 28-09-2026,21:27 WIB
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Memberatkan, Masa Antrean Disebut Turun Jadi 14 Tahun
Senin 28-09-2026,21:23 WIB
Maluku Utara Siapkan TEKAD Lokal, Program Pemberdayaan Desa Didorong Berkelanjutan
Senin 28-09-2026,21:19 WIB
KONI Jatim Cek 69 Venue Porprov 2027 Surabaya, TD Identifikasi Kendala Teknis
Senin 28-09-2026,21:00 WIB