Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua tersangka kasus judi togel. Kedua tersangka berinisial SW (44), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut; dan MS (57), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat kepada polisi. "Keduanya ditangkap di hari yang sama namun lokasinya berbeda," ujar Anshori, Minggu (16/10/2022). Iptu Anshori menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan polisi kepada tersangka SW. Saat itu polisi menerima informasi adanya transaksi judi togel di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Ngunut. "Setelah itu polisi juga menerima informasi soal judi togel di warung di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Hasilnya tersangka MS bisa diamankan," terangnya. Dari tersangka SW, polisi menyita barang bukti berupa 1 HP, 3 lembar kertas berisikan titipan angka togel, serta uang tunai Rp 172 ribu. Sedangkan dari tersangka MS, polisi bisa mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 158 ribu, 1 lembar kertas kecil tombokan togel, 1 dompet, dan 1HP. "Jadi mereka ngaku dapat untung 20 sampai 25 persen dari hasil tombokan para pembeli togel ini," tuturnya. Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana jo Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun. (fir/mad)
Dua Penjudi Togel Dijebloskan Bui
Minggu 16-10-2022,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB
Mengenal Nielam Sekar, Penyanyi dan Sinden Asal Blitar yang Konsisten Lestarikan Musik Daerah
Selasa 04-08-2026,06:01 WIB
Kapolres AKBP Yenni Diarty Silaturahmi ke Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan Jogo Bojonegoro
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Terkini
Selasa 04-08-2026,21:56 WIB
Bawa Xanax, Warga Surabaya Dipulangkan Polisi Setelah Tunjukkan Resep Dokter
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
BPJS Kesehatan Madiun Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Lewat Skrining Dini
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
58 Tahun BPJS Kesehatan, Kolaborasi Rumah Sakit di Madiun Perkuat Layanan JKN Berkualitas
Selasa 04-08-2026,21:42 WIB