Surabaya, memorandum.co.id - Kejuaraan Bulutangkis Antar Media (KBAM) 2022 bakal semarak. Panitia akan memberikan hadiah yang membuat para jurnalis tertarik mengikuti. ''Bukan hanya juara yang akan memperoleh apresiasi. Pasangan yang masuk perempat final saja sudah mendapatkan,'' kata Sidiq Prasetyo, ketua panpel KBAM 2022 Wilayah Timur. Hanya bedanya, jelas dia, untuk pasangan yang menembus perempat final tidak mendapatkan uang cash. Tapi, jelas Sidiq, dalam bentuk voucher senilai Rp 500 ribu. ''Sedangkan semifinal memperoleh medali, uang Rp 3 juta, merchandise serta sertifikat. Begitu juga untuk juara dan finalis,'' ujar Sidiq. Juara, ungkapnya, akan mendapatkan uang Rp 6 juta. Sementara peringkat kedua mendapat Rp 4 juta. ''Hanya tahun ini, juara tidak ke Kudus untuk mengikuti grand final. Semoga tahun depan baru bisa dilaksanakan,'' lanjut Sidiq. Sebelumnya, setiap juara di masing-masing kategori akan tampil di Kudus. Mereka akan diadu dengan juara di dua zona lain, barat dan timur. Di 2022 ini, KBAM menggelar pertandingan nomor perorangan ganda. Peserta akan dibagi menjadi tiga kategori yakni usia 25-35, 35-45, dan 45 ke atas. Untuk Wilayah Timur akan dilaksanakan di GOR Sudirman, Surabaya, pada 15-17 November. Untuk peserta, panitia membuat aturan khusus. Salah satu wartawan yang turun berpasangan harus mempunyai kartu organisasi wartawan seperti PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen), atau IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia). ''Kami harapkan ajang ini menjadi tempatnya para wartawan melakukan silaturahmi di luar kegiatan liputan dan rutinitas mencari berita,'' tambah Ikhsan Tri Wardoyo, panitia KBAM Pusat. (epe)
Bukan hanya Juara yang Dapat Hadiah
Sabtu 15-10-2022,18:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Rabu 08-07-2026,18:09 WIB
Napi Kabur, Bongkar Celah Lemahnya Sistem Pengamanan Lapas Kelas I Madiun
Terkini
Kamis 09-07-2026,07:29 WIB
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Kamis 09-07-2026,07:09 WIB
Kantor Digembok dan Listrik Diputus, Pengurus KONI Kota Blitar Terlantar Tak Bisa Ngantor
Kamis 09-07-2026,06:49 WIB
Tak Kunjung Pulang Usai Pupuk Jagung, Petani di Kota Blitar Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Sawah
Kamis 09-07-2026,06:25 WIB
Modus BNI Jember, Bansos Jadi Umpan Dana KUR Rp41 Miliar Dikuras Habis
Kamis 09-07-2026,06:00 WIB