Jadi  Tempat Mesum,  Warga Keputih Tuntut Ace Hotel Homestay Ditutup

Selasa 19-11-2019,10:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, Memorandum.co.id -  Warga Keputih menuntut Pemkot Surabaya menutup  homestay atau penginapan di kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo. Sebab, keberadaan homestay tersebut sangat meresahkan warga karena dijadikan ajang mesum bagi pasangan bukan suami istri. Berdasarkan informasi yang digali Memorandum, Senin (18/11), warga Keputih resah terhadap keberadaan Ace Hotel Homestay  tersebut. Lantaran, dalam dua bulan terakhir ini kerap dijadikan ajang mesum oleh pasangan muda-mudi. Keresahan dan kekesalan warga pun memuncak. Mereka sepakat menutup paksa jika operasional homestay tersebut tak segera dihentikan. "Sabtu-minggu malam kemarin, warga bersama satpol PP, polsek, dan koramil  menggerebek sejumlah pasangan mesum di penginapan tersebut," ujar Indi Nuroini, warga setempat, kepada Memorandum di pendopo Kelurahan Keputih, Senin (18/11). Indi menjelaskan, homestay itu  awalnya dulu tempat tinggal biasa, namun tiba-tiba berubah menjadi rumah kos-kosan dan homestay . Ketika diklarifikasi, ternyata tiga homestay tersebut tidak memiliki izin alias bodong. Bahkan izin untuk rumah kos-kosan saja tidak ada, hanya rumah tangga biasa. Warga Keputih pun marah mendengar penginapan tersebut dijadikan tempat mesum oleh  anak muda di luar nikah. Akhirnya, warga  sepakat menutup  tiga homestay di kawasan Keputih tersebut. "Yang jelas warga Keputih tidak setuju adanya hotel maupun homestay berada di kawasan Keputih, " terang dia. Indi mengaku, dari  musyawarah kedua belah pihak, pemilik homestay dan warga Keputih, yang difasilitasi Kelurahan Keputih sempat bersitegang. Tapi akhirnya disepakati pemilik usaha menghentikan operasional homestay tersebut dan mengembalikan fungsinya sebagai rumah kos-kosan seperti awal dulu. Warga juga meminta kepada pemilik usaha itu agar kos-kosan itu dibedakan. Artinya yang putra dan putri harus dipisahkan, tidak dicampur.   “Saya minta kesepakatan ini ditaati pemilik usaha rumah kos.Jangan sampai warga mendengar lagi  tempat itu dijadikan tempat asusila. Kalau kesepakatan itu dilanggar, saya tidak segan-segan menggerakkan pemuda Keputih untuk menutup tempat tersebut," ungkap dia. Pemilik Ace Hotel Homestay di kawasan Keputih Agung Dewanto mengaku, dengan kejadian kemarin itu, dirinya setuju ada musyawarah atau pertemuan dengan warga Keputih di pendopo Kelurahan Keputih. “Kita sebagai pemilik homestay akan melengkapi semua perizinan. Namun keberadaan hotel ini tidak diminati warga, ya mau gimana lagi, saya mengikuti aspirasi warga itu,” kata Agung usai menghadiri musyawarah di pendopo kelurahan. Soal tuntutan warga Keputih, Agung mengaku sebaiknya usaha homestay tidak ditutup. Sebab, kalau homestay itu ditutup otomatis merugikan owner. Kalau diperbolehkan homestay tersebut dibuat hotel syariah. Sebab untuk mengurus perizinan hotel sangat mahal. “Sedangkan usaha homestay satunya dikembalikan menjadi rumah kos-kosan dan di dalam pengawasan warga Keputih, saya oke saja. Bahkan, saya meminta warga menjadi pegawai atau pengawas di situ, sehingga bisnis ini sama-sama diuntungkan,”terang dia. Lurah Keputih Itaqwati Oetami mengatakan, musyawarah dengan warga Keputih merujuk adanya permasalahan tiga homestay atau hotel berdiri di bawah naungan aplikasi Hotel OYO online. Berkat pengawasan dari warga Keputih bersama satpol pp, kepolisian, dan koramil, ditemukan ada pasangan yang belum menikah. “Lewat diskusi panjang, akhirnya dibuatkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak. Kesepakatan ini disaksikan pihak kelurahan, kecamatan, dan   kepolisian," pungkas dia. Sedangkan Kapolsek  Sukolilo Kompol Bunari mengatakan,keberadaam homestay yang jadi polemik itu harus diketahui fungsinya sebagai apa. Kalau memang fungsinya sebagai hotel tentu harus didukung perizinan lengkap.  “Kalau tidak ada izinnya, ya berarti masih berfungsi sebagai rumah kos. Tapi kalau sudah ada surat izinnya, ya berfungsi sebagai hotel dan sesuai dengan persyaratan-persyaratan hotel,” kata Kompol Bunari kepada Memorandum, Senin (18/11). Bunari menjelaskan, untuk menjadikan hotel itu bukan rumah disulap jadi hotel, melainkan harus ada ketentuan standar sebagai hotel. Minimal harus mempunyai taman, kolam renang, dan standar lainnya itu harus terpenuhi oleh pemilik hotel tersebut. “Kalau memang pemilik hotel homestay betul-betul mempunyai perizinan hotel, maka tidak boleh dipaksa untuk menjadikan rumah kos, kalau memang sudah ada izin.  Jika itu dilakukan  namanya melanggar hak. Tapi kalau tidak ada izinnya dan tahu-tahu dijadikan hotel tanpa dasar, maka fungsikan kembali seperti semula,” terang dia. Bunari menegaskan, yang namanya penginapan maupun hotel di Surabaya itu hanya untuk menampung penginapan dan tidak dipergunakan sebagai kamar persewaan prostitusi. “Hotel manapun enggak boleh digunakan tempat prostitusi. Yang jelas kita perketat seleksi hingga masuk di dalam setiap penginapan di wilayahnya. Akan dicek langsung buku tamunya, apakah mereka (orang nginap, red) memiliki identitas KTP suami-istri dan surat nikahnya, itu pasti mereka sudah kena jaring,” terang  Bunari. Dia menambahkan, intinya kalau memang owner Ace Hotel Homestay tidak bisa menunjukkan legalitas perizinannya, maka harus dikembalikan kepada asal mula usaha. Terkait surat pernyataan yang sudah dibuat kedua belah pihak, menurut dia, sebetulnya lurah tidak wajib mengetahui surat pernyataan tersebut. “Karena surat kesepakatan itu menjadi produk hukum bagi kedua belah pihak. Apalagi pemilik homestay sepakat dan setuju akan mengembalikan fungsi sebagai rumah kos. Selain itu,  setuju tidak akan memasukkan atau menyewakan untuk prostitusi yang melanggar aturan etika sosial dan agama,”jelas dia.(why/dhi)    

Tags :
Kategori :

Terkait