Kunker ke Geger, AKBP Wiwit Dialog Harkamtibmas dengan Forkopimcam, Toga dan Tomas

Jumat 14-10-2022,13:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Bangkalan, Memorandum.co.id - Giat tour of duty Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono terus ditekuni secara bergilir ke wilayah hukum 17 Polsek jajaran. Tujuannya, Pamen Polri alumni Akpol 2022, itu ingin memperkokoh jalinan kemitraan dengan Forkopimcam, tokoh agama (toga), tokoh mayarakat (tomas) dan komnitas warga. Maklum, AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres, belum genap 3 bulan meniti karier di kabupaten berjuluk Bumi Dzikir dan Sholawat itu.” Jalinan kemitraan dengan elemen sosial kemasyarakatan, terutama Fokopimcam, toga dan tomas itu, patut dan penting dipelihara berkesinambungan,” kata AKBP Wiwit, Jumat (14/10) kemarin. Alasannya, anggota Polri, sebagai mengemban amanah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus mampu merintis kemitraan, kolaborasi dan sinergitas dengan komunitas berbagai elemen kemasyarakatan. “Tidak boleh tidak, itu wajib dilakukan,” tegas AKBP Wiwit. Karenanya, dalam sebulan terakhir ini, Kapolres rajin melakoni tour of duty nyambangi Polsek jajaran secara bergilir. Seperti Rabu (12/10) lalu, AKBP Wiwit dan Ny Santi Wiwit, berinisiatif nyambangi wilayah hukum Polsek Geger. Didampingi Kapolsek setempat, AKP Suyitno,SH, Kapolres berinisiatif bertatap muka dan berdialog dengan anggota Forkompimcam, serta belasan toga, tomas dan 12 kades di Kecamatan Geger. “Alhamdulillah, mereka sangat responesif menerima kunjungan kerj sana bersama Ketua Bhayangkari,” ungkap Witwit. Pada kesempatan itu, AKBP Wiwit menjelaskan beberapa terobosan inovasi terkait jaga stabilitas harkamtibmas. Salah satunya, AKBP mempromosikan antisipasi gangguan kamtibmas melalui tehnologi berbasis digital bertajuk ‘Tombol Panik Prima’. Melalui terobosan inovasi berbasis digital ini, setiap pelapor terjadinya gangguan kamtibmas, secara digital akan terlacak siapa dan tempatnya melapor. Termasuk di mana area terjadinya gangguan kamtibmas, seperti aksi 3C dan aksi kejahatan lainnya, juga akan terlacak secara digital atau online. ” Syaratnya, baik para toga, tomas, perangkat RT,RW dan Desa, harus mengantongi nomor HP Polsek yng terinterkoneksi dengn Tombol Panik Prima. Selain itu, penmpatan pos keamanan di tempat rawan, juga merupakan bagian dari upaya jaga stabilitas hakamtibmas,” pungkas AKBP Wiwit. (ras).

Tags :
Kategori :

Terkait