Aksi Simpatik Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Bagikan Coklat ke Pengendara

Jumat 14-10-2022,11:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Sebagai wujud aksi simpatik dan peduli terhadap masyarakat, Sat Lantas Polres Jember melaksanakan giat membagi-bagikan coklat silver queen khusus untuk pengendara yang membonceng anak kecil dan menggunakan helm, Jum'at (14/10/2022) pagi. Aksi mulia itu berlangsung di bundaran Mastrip Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Aksi simpatik tersebut, sontak membuat kaget bercampur bahagia dari pengendara yang membonceng putra dan putrinya yang menggunakan helm menerima coklat. Lantaran mereka tak pernah menyangka bakalan menerima sebatang silver queen dari Polisi Sat Lantas Polres Jember. “Kami hadir ke tengah-tengah masyarakat pengguna jalan memberikan coklat silver queen khususnya untuk adek-adek sekolah yang dibonceng dan sudah menggunakan helm, sedangkan bagi yang melanggar diberi teguran hingga surat tilang jika terlalu membahayakan masyarakat lain," tutur Ipda Robert SH Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember. Puluhan pengendara, setidaknya menerima coklat silver queen anak nya sangat senang menerima. Ipda Robert berharap dengan aksi simpatik di hari Jumat berkah setidaknya dapat memicu kesadaran bagi pengendara yang lain disiplin menggunakan helm dan disiplin berkendara di jalan umum. “Kami berharap, apa yang kami berikan bisa memicu tetap disiplin menggunakan helm dan disiplin berkendara di jalan umum, kecelakaan acap kali diawali dengan pelanggaran," pungkas Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Jember. Sementara Erma Yunita, salah satu pengendara yang membonceng putrinya ke sekolah dasar telah mendapatkan sebatang coklat silver queen, menyampaikan, aksi yang dilakukan Polisi memberikan edukasi kepada anak - anak sejak dini tertip berlalulintas. "Tentunya pemberian hadiah coklat terhadap anak akan selalu diingat kalau tertip berlalulintas akan mendapat simpati petugas, sedangkan bagi yang melanggar mendapatkan teguran bahkan didenda, " ujar Erma. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait