Malang, memorandum.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, meminta agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjeng, Malang, diusut tuntas penegak hukum. Sebab, jika tidak akan menjadi preseden buruk penegakan hukum, Kamis (13/10/2022) siang. Pernyataan itu, disampaikan Adies Kadir bersama anggota Komisi III ketika di lokasi lapangan Kanjuruhan untuk melihat dan mendengar langsung bagaimana proses dari sisi pengamanan hingga menimbulkan korban jiwa. “Kami sangat berharap perkara ini diusut tuntas,” tegas politisi Partai Golkar dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. Lanjut Adies, ia bersama rombongan komisi membidangi hukum ini untuk melihat secara langsung di Jawa Timur. “Intinya kami Komisi III, komisi Hukum ingin melihat dan mendengar secara langsung bagaiamana proses dari sisi pengamanan yang terjadi di lapangan saat kejadian tersebut,” sambung Adies diamini koleganya. Di lokasi Stadion Kanjuruhan, Adies bersama Didik Mukrianto, Arteria Dahlan, Wihadi Wiyanto, Limantoro dan Habib Abu Bakar sudah melihat secara langsung bagaimana kondisi di lapangan stadion Kanjuruhan. Termasuk melihat kondisi pintu 10,11,12,13, dan pintu 14 Stadion Kanjuruhan. “Setelah ini kami akan melakukan rapat dengan Polda Jatim dan Polres Malang, serta Polresta Malang kota, untuk mendengarkan dan juga melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Apakah proses pengamanannya sesuai dengan standart proporsional dengan Polri, dan juga sesuai dengan Statuta FIFA,” tegas Ketua DPP Ormas MKGR ini. Adies Kadir melanjutkan, harapan Komisi III DPR dalan tragedi Kanjuruhan ini, agar supaya masyarakat bisa kondusif. “Kemudian kami juga tentunya dengan rekan-rekan Aremania turut berbela sungkawa kepada Aremania yang telah menjadi korban. Kami juga intinya ingin agar supaya kasus ini di usut tuntas. Dan tentunya pemerintah sudah ada upaya untuk usut tuntas. Dengan dibentuknya tim yang diketuai oleh Menkopolhukam,” tuturnya. Terkait penggunaan gas air mata yang diduga jadi pemicu banyaknya korban jiwa? Adies Kadir mengaku, jika gas air mata secara statuta FIFA tidak boleh digunakan. “Gas mata kan gak boleh. Nanti kita akan lihat itu. Kalau tidak salah sudah pernah terjadi dengan kasus yang sama. Kami juga bertemu dengan kawan-kawan Aremania dan berharap usut tuntas tragedi ini,” ucapnya. Adies Kadir menambahkan, saat ini tim dari pemerintah pusat masih terus bekerja menyelidiki tragedi Kanjuruhan. “Sekarang masih proses, kita terjun hari ini karena kawan-kawan yang lain dari TGIPF dan pemerintah pusat terus bergerak. Jadi kita semua intinya bekerja secara komprehensif,” pungkasnya. (mik)
Komisi III DPR RI Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas
Kamis 13-10-2022,20:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,18:33 WIB
HDCI Surabaya Gelar Baksos Ramadan Bagikan 3.000 Takjil dan Santuni 150 Anak Yatim
Minggu 01-03-2026,21:23 WIB
Bernardo Tavares Optimistis Persebaya Kalahkan Persib Bandung
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,18:03 WIB
Pidato dan Unggahan Terakhir Ali Khamenei sebelum Tewas Dalam Serangan AS Israel
Terkini
Senin 02-03-2026,17:27 WIB
Transformasi Laboratorium UPT PTKK Surabaya, Kadindik Jatim Dorong Karya dari Fasilitas Modern
Senin 02-03-2026,17:23 WIB
Nyaru Jadi Sopir Ojek Online di Surabaya, Oknum Sarjana Hukum Bawa Kabur Barang
Senin 02-03-2026,17:19 WIB
Cegah Tawuran dan Geng Motor di Surabaya, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Bubarkan Pemuda Nongkrong
Senin 02-03-2026,17:14 WIB
Pemkot Mojokerto Siapkan Perda Omnibus Tramtibum 2026, Sanksi Tipiring Maksimal Rp 50 Juta
Senin 02-03-2026,17:11 WIB