Surabaya, memoramdum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap NA (26) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Ketika digeledah, pria yang kesehariannya berjualan accu itu nyambi jadi pengedar sabu-sabu. Ada sekitar sembilan poket sabu siap edar yang disembunyikan di tempat tinggalnya itu. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa di rumah terduga NA sering menjadi tempat transaksi narkoba. "Anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar ada, petugas menggerebek rumah tersebut," ungkapnya. Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yaitu sembilan poket sabu siap edar yang disimpan oleh terduga di dalam rumah tersebut. "Saat digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba tersebut yang disimpan di dalam bungkus rokok," jelasnya. Adapun sembilan buah klip plastik kecil yang di dalamnya terdapat narkotika golongan I jenis Shabu dengan total keseluruhan 8,76 gram. Usai melakukan penggeledahan di rumah AS, kemudian terduga dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (alf)
Rumah Bakul Sabu Dukuh Kupang Digerebek
Rabu 12-10-2022,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,08:09 WIB
Kenyang dalam Dusta
Selasa 14-07-2026,06:54 WIB
Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Selasa 14-07-2026,10:47 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (5): Saksi DPUPR Sebut Urugan Rochim di Luar APBD, PH Minta Sidang Ditempat
Selasa 14-07-2026,11:22 WIB
Terjunkan 947 Mahasiswa KKN di 77 Desa, Bupati Situbondo Berikan 'Karpet Merah'
Selasa 14-07-2026,07:01 WIB
Lumpur Lapindo Sidoarjo Kembali Meluber, Wabup Mimik Idayana Desak Solusi Konkret
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:32 WIB
Ketua KPK Nilai Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,21:10 WIB
Bupati Kediri Tinjau MPLS Sekolah Rakyat, Siap Kawal Program Pendidikan Anak Miskin Ekstrem
Selasa 14-07-2026,21:01 WIB
YSLN Bersiap Audiensi dengan Wali Kota Malang Bahas Pelestarian Aksara Kawi
Selasa 14-07-2026,20:45 WIB