Surabaya, memoramdum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah di Jalan Dukuh Kupang Gang Lebar. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap NA (26) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Ketika digeledah, pria yang kesehariannya berjualan accu itu nyambi jadi pengedar sabu-sabu. Ada sekitar sembilan poket sabu siap edar yang disembunyikan di tempat tinggalnya itu. Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa di rumah terduga NA sering menjadi tempat transaksi narkoba. "Anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan benar ada, petugas menggerebek rumah tersebut," ungkapnya. Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yaitu sembilan poket sabu siap edar yang disimpan oleh terduga di dalam rumah tersebut. "Saat digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba tersebut yang disimpan di dalam bungkus rokok," jelasnya. Adapun sembilan buah klip plastik kecil yang di dalamnya terdapat narkotika golongan I jenis Shabu dengan total keseluruhan 8,76 gram. Usai melakukan penggeledahan di rumah AS, kemudian terduga dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (alf)
Rumah Bakul Sabu Dukuh Kupang Digerebek
Rabu 12-10-2022,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,04:20 WIB
AKBP Irawan Setyono Nakhodai Polres Pasuruan Gantikan AKBP Harto Agung
Rabu 30-09-2026,00:05 WIB
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu Jakarta, Ponsel Dipatok Rp 250 Juta
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Selasa 29-09-2026,23:00 WIB
Gen Z Surabaya Manfaatkan Side Job untuk Tambah Penghasilan dan Bangun Keterampilan
Terkini
Rabu 30-09-2026,21:15 WIB
Kendaraan Diblokir ETLE Kini Bisa Diurus di Samsat, Polri Siapkan Layanan Terintegrasi
Rabu 30-09-2026,21:05 WIB
Bupati Lamongan Resmikan Desa Binaan Itik, Dorong Perlindungan Peternak dari Tekanan Pasar
Rabu 30-09-2026,21:01 WIB
Perangi Judi Online, Satreskrim Polres Situbondo Blusukan Edukasi Warga dan Bagikan Brosur
Rabu 30-09-2026,20:47 WIB
APTRINDO Surabaya Dorong Penghapusan BBM Bersubsidi dan Terapkan Satu Harga
Rabu 30-09-2026,20:44 WIB