Kapolres Malang Beri Perhatian Penuh Tragedi Stadion Kanjuruhan

Selasa 11-10-2022,18:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan ada lima orang lebih pejabat utama jajaran Polres Malang yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Jatim terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Saat ini menurutnya masih berproses dan mendatang kapolres akan terus berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk pemenuhan pemeriksaan para saksi terutama bagi anggota Polres Malang. “Ke depan akan terus berkomunikasi untuk pemenuhan pemeriksaan para saksi yang merupakan anggota kami,” terang Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (11/10/2022). Kapolres Malang juga mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya saudara-saudara Aremania pada tragedi Stadion Kanjuruhan. Bahkan, Kapolres yang baru sehari menjabat ini turut prihatin dan meminta maaf atas nama kepolisian dan mewakili Polres Malang. Untuk mengetahui secara pasti kondisi korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, Kapolres Malang mendatangi RSUD Kanjuruhan untuk melihat secara langsung kondisi korban. “Saya tadi sempat ketemu dengan korban yang masih kritis, yang pasca operasi dan ada juga yang masih mengalami trauma psikis,” kata Kapolres Malang. Mantan Kapolres Tanjung Priok itu ini menyampaikan pihaknya sudah melengkapi data dan akan menyiapkan tim bantuan trauma healing, maupun tim Dokkes serta terus berkoordinasi dengan Polda Jatim juga Mabes Polri dalam rangka membantu penyembuhan para korban tragedi ‘Stadion Kanjuruhan’ pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Kapolres juga melakukan pendataan terhadap korban yang menjalani perawatan di RSUD dan sekaligus untuk memastikan bahwa korban tersebut terlindungi sekaligus mejalani perawatan hingga sembuh dengan tanpa memikirkan biaya pengobatan. Data yang dikumpulkan akan disinkronkan dengan Pemkab Malang dan Kapolres berjanji akan terus melakukan verifikasi data. Saat ke RSUD Kanjuruhan menemui 4 orang korban dan sudah bertemu dengan Plt Direktur RSUD Kanjuruhan. “Saya mendapat penjelasan bahwa korban dilindungi dan dibiayai oleh pemerintah secara menyeluruh dalam menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kapolres Malang. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait