Surabaya, Memorandum.co.id - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri memeriksa lima tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022)siang. Para tersangka yakni ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Selain dua tersangka itu, dalam agenda kali ini turut diperiksa WS selaku Kabagops Polres Malang, H selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. Para tersangka tersebut diperiksa secara bersamaan. Pantauan di lapangan, ada dua tersangka yakni AH dan SS tiba secara beriringan. Sedangkan tiga tersangka lain tak tampak hadir. Tampak, kedua tersangka datang didampingi masing-masing dua orang. "Kita ikuti proses hukum. Pada prinsipnya kita taat hukum, akan kita ikuti prosesnya nanti apa yang disampaikan penyidik," terang Abdul Haris sembari berjalan ke ruang Ditreskrimum Polda Jatim.(fdn)
Panpel dan Security Officer Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
Selasa 11-10-2022,13:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Terkini
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB