LPSK Mengklarifikasi Video Tragedi Kanjuruhan

Minggu 09-10-2022,09:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi salah seorang saksi tragedi Kanjuruhan, Kefin yang mengaku videonya dihapus penyidik, saat diperiksa Senin (03/10/22) lalu. "Waktu diperiksa penyidik Senin (3/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus," terang Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Kemudian, pada Jumat (07/10) yang bersangkutan didampingi LPSK, mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan penyidik. Hal itu setelah, sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu. "Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada," lanjutnya. Hal itu kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga minta maaf karena terjadi kesalahpahaman. Dan faktanya, ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10) lalu. "Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini," lanjut Edwin. LPSK mengapresiasi sikap Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang tidak mengintervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya. Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K. "LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," terang Edwin Partogi kepada wartawan di Jakarta, Jumat. Itu disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi. Karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan. Edwin mengatakan, saksi berinisial K tersebut, dijemput Polisi di tempat tinggalnya, pada Senin (3/10). Ia diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10) siang. K diperiksa Polisi sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, dan selanjutnya diperbolehkan pulang. Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait