Tulungagung, memorandum.co.id - Sentra Satria Baturaden Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung melakukan kegiatan reunifikasi terhadap salah satu warga Kelurahan Botoran, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Kamis (6/10/2022). Kegiatan itu melibatkan langsung Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung Suyanto, Lurah Botoran Priyo Harjoko, dan petugas kesehatan jiwa Puskesmas Botoran. Dadang Inggir Prasetiyo (44), warga RT 4/RW 4 Kelurahan Botoran, adalah pihak penerima manfaat dalam kegiatan reunifikasi kali ini. Tim Sosial Sentra Satria Baturaden, Asri Sasi Mulyadi mengatakan, reunifikasi adalah salah satu kegiatan menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun 2022. "Reunifikasi ini merupakan satu di antara kegiatan-kegiatan yang kami lakukan. Sebelumnya, kami juga melakukan kegiatan bebas pasung, vaksinasi, sekaligus memberikan bantuan atensi. Ada juga perekaman data kependudukan untuk warga. Salah satunya adalah Dadang yang kami reunifikasi ini," ujar Asri. Kemudian untuk reunifikasi kali ini, lanjut Asri, pihaknya dari Sentra Satria Baturaden Kemensos RI, melakukan pemberdayaan dalam bentuk bantuan sepasang ternak kambing atau dua ekor. Selain itu ada juga bantuan kebutuhan dasar, sembako, nutrisi tambahan, pakaian, kebersihan diri, serta perlengkapan tidur. Seperti kasur dan kebutuhan lainnya. "Hasil pendampingan kami selama delapan bulan, perkembangan Dadang sangat bagus. Dia menunjukkan progres sangat baik. Komunikasinya responsif. Beberapa perintah secara dasar, maupun kebersihan diri sudah dilakukan sangat bagus. Yang terpenting adalah sadar diri, dan rajin minum obat," papar Asri. Masih menurut Asri, selama kegiatan reunifikasi, ini adalah satu-satunya yang diterima kembali oleh keluarganya. "Kami berharap semua pihak terlibat untuk saling peduli terhadap saudara kita Dadang. Untuk memberikan dukungan semangat baik moril maupun material, agar cepat bisa beraktivitas kembali membaur dengan masyarakat," pungkas Asri Sasi Mulyadi. Di tempat sama, Kadinsos Tulungagung, Suyanto menuturkan, awalnya pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Dadang di Liponsos Surabaya, yang kemudian dirujuk rehabilitasi di Satria Baturaden selama 8 bulan. "Dari keluarga tahunya sebelum hari raya kemarin. Pak Dadang ini pergi meninggalkan rumah selama 5 tahun karena mengalami gangguan jiwa. Dan saat ini dilakukan reunifikasi dari Sentra Satria Baturaden Banyumas, Jawa Tengah," terang Suyanto. Atas upaya tersebut, Suyanto juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Satria Baturaden yang telah mengantarkan Dadang kembali ke keluarganya. "Alhamdulillah, seluruh keluarga bisa menerima kembali. Harapan kami pak Dadang sembuh total dan bisa bermasyarakat seperti biasa, dan kami mohon seluruh warga bisa menerimanya," ungkapnya. Sementara Guntur, saudaranya Dadang membenarkan jika kakaknya itu pergi meninggalkan rumah sudah bertahun-tahun. Dan selama itu pula, pihak keluarga terus berupaya mencarinya, serta mencari informasi kemana-mana. "Alhamdulillah atas bantuan dinas sosial hari ini kakak saya telah diketemukan dan diantar ke rumah," ucap Guntur. Mewakili keluarga, Guntur menyampaikan terima kasih kepada dinas sosial, karena telah peduli terhadap kakaknya itu. "Semoga perkembangan kakak saya terus membaik. Dan semoga semakin cepat pulih seperti semula," pungkasnya. (kin/mad)
Sentra Satria Baturaden dan Dinsos Tulungagung Reunifikasi Warga Botoran
Kamis 06-10-2022,18:27 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :