Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur siap mengawal tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan korban jiwa danb luka yang kini masih menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit. Itu disampaikan Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Aminati saat mengunjungi salah satu rumah korban tragedi ‘Stadion Kanjuruhan’, bernama Ahmad Dani Safarudin, di Jl Sudimoro RT 02/ RW 03, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (6/10/2022). Kajati Jatim Dr Mia Aminati menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban. “Sebagai manusia kami merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga korban,” tuturnya saat mengunjungi salah satu rumah korban. Secara simbolis, Kajati menyerahkan bantuan pada salah satu korban di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen. Selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan Kepanjen sekaligus bertakziah ke korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Sebagai aparat penegak hukum, Mia menyampaikan harus melaksanakan penuntutan sesuai dengan aspek yuridis serta UU yang berlaku. Secara normatif melaksanakan tugas penuntutan sesuai harapan serta keadilan yang diharapkan masyarakat atas kasus yang telah banyak menelan korban jiwa. “Saat ini kami masih hanya terima SPDP namun belum tentukan tersangkanya atas kasus tragedi Kanjuruhan,” kata Mia Aminati. Kejaksaan akan menunggu limpahan berkas dari penyidik dan selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai Amanah yang diemban. “Doakan saja nanti penuntutan sesuai dengan harapan keadilan masyarakat,” ujar Mia. (kid/ari)
Kejati Jatim Siap Kawal Kasus Tragedi Kanjuruhan
Kamis 06-10-2022,15:15 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :