Gresik, memorandum.co.id - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem jaminan kesehatan semesta, Selasa (4/10/2022). Bupati kemudian sidak di RSUD Ibnu Sina untuk memastikan UHC sudah berjalan di lapangan. Tiba di RSUD Ibnu Sina, bupati Gresik didampingi Kadinkes dr Mukhibatul Khusnah langsung menuju ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Di sana, ia menyapa pasien yang mengantarkan putranya untuk menerima pelayanan kesehatan. Adalah Ahmad Khusaini, warga Sindujoyo Kecamatan Gresik mengantarkan putranya Satriyo Agung untuk menerima pelayanan kesehatan setelah terjatuh dari motor dan memerlukan tindakan operasi. Khusaini pun mengaku bersyukur layanan kesehatan yang diterimanya sangat cepat dan mudah. "Alhamdulillah ini saya datang ke sini hanya menunjukkan KTP dan KK saja, dan langsung dilayani RSUD Ibnu Sina. Saat ini putra saya sudah dirawat dan menunggu untuk tindakan operasi besok," ungkap Khusaini lega. Selepas berkeliling di ruang rawat inap dan menyapa satu persatu pasien, bupati kembali menegaskan terkait sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh atau yang dikenal dengan Universal Health Coverage. "Kami Pemerintah Kabupaten Gresik bersama seluruh stakeholder yang ada, alhamdulillah sudah bisa menjalankan UHC. Ini tidak lain adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik, hanya dengan menggunakan KTP atau KK. Dan tentunya yang penting ketika mengakses layanan kesehatan bisa mudah dan gratis," tegasnya. Gus Yani juga menitip pesan bahwa UHC ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, dan masyarakat yang ekonominya mampu bisa tetap berkontribusi dengan melaksanakan BPJS Kesehatan secara mandiri dengan tujuan mambantu sesama. Pelayanan UHC ini bisa diterima masyarakat Gresik pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik. "Ini menandakan bahwasanya, seluruh ekosistem kesehatan yang ada di Kabupaten Gresik kita libatkan. Tujuannya adalah sinergitas dan kolaborasi bersama-sama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat dari desa hingga kota di Kabupaten Gresik," terang Gus Yani. "Kalaupun nanti ada klinik atau faskes yang belum masuk dalam daftar tersebut, maka kita dorong agar bisa masuk. Ada syarat dan ketentuan bagi faskes yang ingin ikut serta dalam pelaksanaan UHC, tinggal dilengkapi saja syarat standart faskes tersebut dan bisa koordinasi dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan Gresik," tambahnya.(and/har)
Dengan UHC, Pasien Gresik Cukup Tunjukkan KTP atau KK
Selasa 04-10-2022,19:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB