Jember, Memorandum.co.id - Bukannya memberi teladan baik terhadap anak-anaknya, seorang bapak di Jember, mengajak dua anaknya mencuri motor. Sang bapak, Solihin warga Sumbersari Jember menjadi otak pencurian sedangkan kedua anaknya, Adi S (23) dan FJ (kelas 5 SD) menjadi eksekutor. "Aksi penangkapan yang dilakukan tim Resmob polres Jember, pada Minggu sore, berlanjut dengan penggeledahan di sebuah rumah di Kelurahan Wirolegi, ditemukan barang bukti satu unit motor matic hasil curian disembunyikan sebelum dijual ke penadah," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hardiyan Wiratama, Senin (3/10/2022). Ketiga pelaku pun selanjutnya digelandang ke Mapolres Jember guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun polisi tak melakukan penahanan seorang pelaku yang masih di bawah umur. Menurut AKP Dika Hardiyan Wiratama, dalam pemeriksaan terungkap jika otak kasus pencurian yang dilakukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Sumbersari, Jember, pada hari Kamis lalu itu adalah Solihin. "Tersangka Solihin sang ayah berperan mengamati tempat kejadian perkara (TKP) dari jauh, lalu memerintahkan kedua anaknya untuk mencuri motor yang diparkir di garasi rumah, " beber mantan Kasat Resnarkoba Polres Jember. Atas perbuatannya, Solihin dan anak sulungnya, Adi Sahroni masih terus jalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan terancam dijerat pasal pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (edy)
Bapak Ajak 2 Anaknya Curi Motor
Selasa 04-10-2022,05:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Terkini
Kamis 01-10-2026,22:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Kamis 01-10-2026,22:11 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,22:10 WIB
Wakili Kabupaten Pasuruan, SMAN 1 Gondangwetan Pamerkan Karya Siswa di Jatim Fest 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB