Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto merilis hasil ungkap kasus selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2022, Senin (3/10/2022). Operasi itu sendiri dilaksanakan mulai 19 September hingga 30 September kemarin. Dalam keterangannya, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, pada Operasi Sikat Semeru tahun ini, pihaknya ditarget mengungkap tujuh kasus pelanggaran hukum di wilayahnya. Akan tetapi, hasil yang dicapai justru melebihi target. "Kita ditargetkan mengungkap tujuh kasus saja. Tapi kita berhasil mengungkap 35 kasus melebih target," terangnya. AKBP Eko mengatakan, ada 19 kasus pencurian biasa yang diungkap. Kemudian sembilan kasus pencurian motor (curanmor), penyalahgunaan senjata tajam (sajam), dan sisanya kejahatan lain. Kemudian untuk sasaran kejahatan, yaitu HP, perhiasan, serta benda berharga lainnya yang sering disepelekan oleh masyarakat. Dijelaskan oleh AKBP Eko, dari 35 kasus tersebut, 14 di antaranya masih dalam penyidikan lebih lanjut. Satu kasus tengah ditangani penyidik Polres Blitar, dan 20 kasus diselesaikan melalui restorative justice (RJ). RJ dipilih karena nilai kerugiannya rendah, dan sebagian besar dilakukan oleh anak di bawah umur. "Untuk sebarannya itu ada di Polres, Polsek Kedungwaru, Ngantru, Sumbergempol, dan beberapa polsek lainnya," lanjutnya. Masih menurut AKBP Eko Hartanto, para tersangka bakal dijerat pasal yang sesuai dengan kejahatan mereka. "Beragam pasal ya, sesuai dengan tindak kejahatannya. Seperti pasal 368 KUHP, pasal 363, serta UU Darurat yang diancam 5 tahun penjara sampai 20 tahun," pungkasnya. (fir/mad)
Operasi Sikat Semeru, Polres Tulungagung Ungkap 35 Kasus
Senin 03-10-2022,17:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:43 WIB
BPN Bojonegoro Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL Rampung September 2026
Kamis 26-02-2026,12:32 WIB
Terlibat Judi Online Top1Toto, Residivis Penggelapan Dituntut 1 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,12:16 WIB
Safari Ramadan, Plt Wali Kota Madiun Salat Tarawih dan Salurkan Hibah di Masjid
Kamis 26-02-2026,12:03 WIB
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Karangrejo Gelar GPM
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB