Surabaya, memorandum.co.id - Keterangan saksi dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya disebutkan bahwa penjualan barang hasil sitaan Satpol PP Surabaya, diakui terdakwa Ferry Jocom seizin pimpinannya, Kasatpol PP Surabaya Edhi Chrisjanto. Atas isi surat dakwaan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan, bahwa keterangan tersebut memang seperti yang disampaikan saksi-saksi saat diperiksa dalam penyidikan. "Memang seperti itu keterangan saksi-saksi saat kami periksa. Itu pengakuan Ferry kepada saksi-saksi saat disuruh mencarikan pembeli," tutur Kasipidsus Ari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022) Namun, kata Kasipidsus, terkait kebenaran keterangan saksi-saksi tersebut tentunya perlu diuji terlebih dahulu di persidangan. "Kalau kebenarannya ya nanti diuji kebenaran dalam sidang. Apakah benar atau tidak," ucapnya. Terpisah, Abdurrahman Saleh pengacara terdakwa Ferri Jocom ketika dikonfirmasi usai sidang mengatakan bahwa dirinya keberatan atas dakwaan JPU. "Dakwaan JPU rangkaian peristiwa hukumnya terpotong. Jaksa membangun dakwaan setengah hati. Karena pasal 10 jelas masalah penggelapan. Kenapa pembeli barang yang memfasilitasi penjualan kepada PT Raksa tidak dijadikan tersangka," jelasnya. Sementara kaitannya dengan Irvan Widyanto menurut Abdurrahman untuk memfasilitasi untuk mengembalikan Rp 500 juta. Selain itu dari empat orang saksi sudah mengaku jika menggunakan uang Rp 200 juta yang dipakai untuk pembersihan lahan. "Kan yang memakai empat orang itu. Pak Ferry tidak memakai. Untuk itu saya akan mengajukan eksepsi," tandas. (jak)
Uji Kebenaran Pengakuan Ferry Jocom di Persidangan
Rabu 28-09-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,16:32 WIB
Rebutan Hak Asuh, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polres Tulungagung
Jumat 17-04-2026,22:37 WIB
Ahli Forensik Unair Tekankan Autopsi pada Kasus Kematian Diduga Asfiksia
Jumat 17-04-2026,15:29 WIB
Nyamar Jadi Ojol, Pemuda Petemon Gasak Motor Tetangga Sendiri
Jumat 17-04-2026,18:27 WIB
Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Situbondo Jadi Sorotan Publik
Jumat 17-04-2026,21:55 WIB
Guru di Bogor Ungkap Papan Digital Interaktif, Tingkatkan Semangat Belajar Siswa
Terkini
Sabtu 18-04-2026,13:45 WIB
Penuh Haru, Kepemimpinan Lapas Jember Resmi Berganti: Wahyu Susetyo Lanjutkan Warisan Tanpa Rapor Merah
Sabtu 18-04-2026,13:33 WIB
Pemkot Surabaya Targetkan 179 TPS Terpasang CCTV
Sabtu 18-04-2026,13:16 WIB
Wujud Pemerataan Akses, Pemerhati Pendidikan Harap Pembangunan SMPN Baru Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas
Sabtu 18-04-2026,12:57 WIB
MBG Buat Pesanan Kios Buah Kecil Meluap, Kini Rekrut Pegawai dan Pekerja Lepas
Sabtu 18-04-2026,12:48 WIB