Surabaya, memorandum.co.id - Keterangan saksi dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya disebutkan bahwa penjualan barang hasil sitaan Satpol PP Surabaya, diakui terdakwa Ferry Jocom seizin pimpinannya, Kasatpol PP Surabaya Edhi Chrisjanto. Atas isi surat dakwaan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan, bahwa keterangan tersebut memang seperti yang disampaikan saksi-saksi saat diperiksa dalam penyidikan. "Memang seperti itu keterangan saksi-saksi saat kami periksa. Itu pengakuan Ferry kepada saksi-saksi saat disuruh mencarikan pembeli," tutur Kasipidsus Ari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022) Namun, kata Kasipidsus, terkait kebenaran keterangan saksi-saksi tersebut tentunya perlu diuji terlebih dahulu di persidangan. "Kalau kebenarannya ya nanti diuji kebenaran dalam sidang. Apakah benar atau tidak," ucapnya. Terpisah, Abdurrahman Saleh pengacara terdakwa Ferri Jocom ketika dikonfirmasi usai sidang mengatakan bahwa dirinya keberatan atas dakwaan JPU. "Dakwaan JPU rangkaian peristiwa hukumnya terpotong. Jaksa membangun dakwaan setengah hati. Karena pasal 10 jelas masalah penggelapan. Kenapa pembeli barang yang memfasilitasi penjualan kepada PT Raksa tidak dijadikan tersangka," jelasnya. Sementara kaitannya dengan Irvan Widyanto menurut Abdurrahman untuk memfasilitasi untuk mengembalikan Rp 500 juta. Selain itu dari empat orang saksi sudah mengaku jika menggunakan uang Rp 200 juta yang dipakai untuk pembersihan lahan. "Kan yang memakai empat orang itu. Pak Ferry tidak memakai. Untuk itu saya akan mengajukan eksepsi," tandas. (jak)
Uji Kebenaran Pengakuan Ferry Jocom di Persidangan
Rabu 28-09-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,09:18 WIB
Ribuan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan, Aliansi BEM Surabaya Bawa 7 Tuntutan untuk Pemerintah
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB