Surabaya, memorandum.co.id - Keterangan saksi dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya disebutkan bahwa penjualan barang hasil sitaan Satpol PP Surabaya, diakui terdakwa Ferry Jocom seizin pimpinannya, Kasatpol PP Surabaya Edhi Chrisjanto. Atas isi surat dakwaan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan, bahwa keterangan tersebut memang seperti yang disampaikan saksi-saksi saat diperiksa dalam penyidikan. "Memang seperti itu keterangan saksi-saksi saat kami periksa. Itu pengakuan Ferry kepada saksi-saksi saat disuruh mencarikan pembeli," tutur Kasipidsus Ari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022) Namun, kata Kasipidsus, terkait kebenaran keterangan saksi-saksi tersebut tentunya perlu diuji terlebih dahulu di persidangan. "Kalau kebenarannya ya nanti diuji kebenaran dalam sidang. Apakah benar atau tidak," ucapnya. Terpisah, Abdurrahman Saleh pengacara terdakwa Ferri Jocom ketika dikonfirmasi usai sidang mengatakan bahwa dirinya keberatan atas dakwaan JPU. "Dakwaan JPU rangkaian peristiwa hukumnya terpotong. Jaksa membangun dakwaan setengah hati. Karena pasal 10 jelas masalah penggelapan. Kenapa pembeli barang yang memfasilitasi penjualan kepada PT Raksa tidak dijadikan tersangka," jelasnya. Sementara kaitannya dengan Irvan Widyanto menurut Abdurrahman untuk memfasilitasi untuk mengembalikan Rp 500 juta. Selain itu dari empat orang saksi sudah mengaku jika menggunakan uang Rp 200 juta yang dipakai untuk pembersihan lahan. "Kan yang memakai empat orang itu. Pak Ferry tidak memakai. Untuk itu saya akan mengajukan eksepsi," tandas. (jak)
Uji Kebenaran Pengakuan Ferry Jocom di Persidangan
Rabu 28-09-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Terkini
Selasa 18-02-2025,07:20 WIB
Kapolsek Karangpilang Hadiri Rakor Muspika Bahas Pengamanan Ramadan
Selasa 18-02-2025,06:58 WIB
Asyik Main Hujan, Siswa SD di Driyorejo Tewas Terseret Arus Gorong-gorong
Selasa 18-02-2025,06:52 WIB
Inul Daratista Nikmati Ziarah Raudoh di Madinah
Selasa 18-02-2025,06:11 WIB
Anggota Polresta Malang Kota Raih Perak Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional
Senin 17-02-2025,21:46 WIB