Surabaya, memorandum.co.id - Keterangan saksi dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya disebutkan bahwa penjualan barang hasil sitaan Satpol PP Surabaya, diakui terdakwa Ferry Jocom seizin pimpinannya, Kasatpol PP Surabaya Edhi Chrisjanto. Atas isi surat dakwaan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ari Prasetya Panca Atmaja mengatakan, bahwa keterangan tersebut memang seperti yang disampaikan saksi-saksi saat diperiksa dalam penyidikan. "Memang seperti itu keterangan saksi-saksi saat kami periksa. Itu pengakuan Ferry kepada saksi-saksi saat disuruh mencarikan pembeli," tutur Kasipidsus Ari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022) Namun, kata Kasipidsus, terkait kebenaran keterangan saksi-saksi tersebut tentunya perlu diuji terlebih dahulu di persidangan. "Kalau kebenarannya ya nanti diuji kebenaran dalam sidang. Apakah benar atau tidak," ucapnya. Terpisah, Abdurrahman Saleh pengacara terdakwa Ferri Jocom ketika dikonfirmasi usai sidang mengatakan bahwa dirinya keberatan atas dakwaan JPU. "Dakwaan JPU rangkaian peristiwa hukumnya terpotong. Jaksa membangun dakwaan setengah hati. Karena pasal 10 jelas masalah penggelapan. Kenapa pembeli barang yang memfasilitasi penjualan kepada PT Raksa tidak dijadikan tersangka," jelasnya. Sementara kaitannya dengan Irvan Widyanto menurut Abdurrahman untuk memfasilitasi untuk mengembalikan Rp 500 juta. Selain itu dari empat orang saksi sudah mengaku jika menggunakan uang Rp 200 juta yang dipakai untuk pembersihan lahan. "Kan yang memakai empat orang itu. Pak Ferry tidak memakai. Untuk itu saya akan mengajukan eksepsi," tandas. (jak)
Uji Kebenaran Pengakuan Ferry Jocom di Persidangan
Rabu 28-09-2022,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-08-2026,12:46 WIB
Pelaku Teror Bom Molotov Pos Polisi Surabaya Bertindak Sendiri, Sempat Unggah Pesan Provokatif di Medsos
Minggu 16-08-2026,16:19 WIB
Terungkap Motif Yudha Teror Dua Pos Lantas di Surabaya dengan Bom Molotov
Minggu 16-08-2026,10:34 WIB
Jejak Pelaku Bom Molotov Dua Pos Polisi Surabaya Diburu Lewat CCTV
Minggu 16-08-2026,11:38 WIB
Gerak Cepat, Petugas Gabungan Amankan Terduga Pelaku Bom Molotov Dua Pos Polisi di Surabaya
Minggu 16-08-2026,16:30 WIB
Yudha Pelaku Teror Molotov Dua Pos Polisi Surabaya Diduga Berprofesi Driver Ojol
Terkini
Senin 17-08-2026,07:26 WIB
81 Penyelam Kibarkan Merah Putih dan Tarian Tari Gelang Soko di Dasar Laut Situbondo
Senin 17-08-2026,06:26 WIB
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Muspika se-Kabupaten Gresik Gelar Doa Bersama
Senin 17-08-2026,06:19 WIB
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Warga RT 03 Kebraon Indah Permai Gelar Malam Tirakatan HUT ke-81 RI
Senin 17-08-2026,06:13 WIB
Tasyakuran Malam HUT ke-81 RI, Pemkot Surabaya Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan
Senin 17-08-2026,06:09 WIB