Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Sergap Dua Pengedar Narkoba

Rabu 28-09-2022,19:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Menyamar sebagai pembeli (undercover buy), anggota Satreskoba berhasil menyergap dua pengedar di Jalan Warugunung, Karangpilang. Dua pengedar apes itu, MK (21), warga Jalan Warugunung dan AA (19), asal Taman Sidoarjo. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu siap edar seberat 3,95 gram,  10 butir pil ekstasi berwana pink. Serta dua bungkus kertas berisi daun, batang, biji ganja seberat 13,35 gram, dan 3,30 gram. Petugas langsung menggelandang kedua tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. "Keduanya ditangkap anggota ketika usai mengambil paket narkoba COD di Jalan Warugunung,” beber Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/9/2022). Terungkapnya kasus peredaran narkoba itu, setelah adanya informasi yang masuk ke anggota jika ada transaksi narkoba di Warugunung Gang Bagong. Kemudian anggota merespons dengan mengintai di sekitar TKP dengan menyamar sebagai warga setempat. Ternyata benar anggota mendapati kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa bungkusan yang dilakban. Tanpa pikir panjang, anggota lalu menyergap MK dan AA tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti. Setelah terbukti petugas membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Pengakuan MK mendapatkan 15 poket sabu dari seseorang pengedar yang biasa dipanggil Cak Kin di daerah Juanda Waru, Sidoarjo. Sewaktu mengambil barang tersebut, MK mengajak tersangka AA dengan memberikan upah sebesar Rp 30 ribu. "Saya sudah 5 kali membeli ke Cak Kin," terang MK. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait