Cari Penghasilan Tambahan, Kuli Bangunan Edarkan SS

Selasa 27-09-2022,18:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Hasil kerja sebagai kuli bangunan yang sedikit, membuat AA (23), warga Lakarsantri, gelap mata. Ia tergoda jadi pengedar sabu untuk tambah penghasilan. Namun bukannya penghasilan tambahan yang didapat. Yang ada, ia kini justru mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka dibekuk petugas di rumahnya karena terjerat kasus narkoba. “Pelaku ini diamankan anggota di tempat tinggal dengan barang bukti sabu 3,98 gram,” kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (27/9/2022). Penangkapan tersebut bermula dari informasi bahwa AA seorang pengedar narkoba. Berbekal data tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman. “Usai kami selidiki ternyata benar sehingga kami lakukan skema penangkapan dan kami geledah di rumahnya," jelasnya. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 15 poket sabu siap edar di dalam bungkus rokok bekas di kantong tersangka. Polisi juga menyita satu sekrop dari sedotan diduga untuk mengambil sabu dan membaginya dalam kemasan kecil. "Kami masih selidiki kemungkinan sudah ada yang terjual atau belum," jelasnya. Dari keterangan tersangka, diketahui jika sabu tersebut didapat dari seseorang. Tersangka membeli sabu tersebut kemudian membaginya dalam kemasan poket kecil. Selanjutnya sabu tersebut dijual ke pembeli. Namun saat hendak menjual sabu tersebut berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi akhirnya membawa tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. "Satu poket dijual Rp 150 - 200 ribu," pengakuan tersangka AA. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait