Kediri, memorandum.co.id- Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan 15 orang pendekar atau pesilat. Mereka diduga terlibat pengeroyokan. Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan para tersangka sudah diperiksa dan kini ditahan. Dari kasus ini polisi menyita barang bukti di antaranya satu sabit, satu batu, satu potong kayu, dan dua helm dalam keadaan pecah. “Tim Satreskrim berhasil mengungkap lima kejadian yang meresahkan masyarakat. Semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya,” jelas AKP Rizkika, Selasa (27/9/2022). Kejadiannya berawal Sabtu (17/9/22) saat pesta rakyat yang diadakan di wilayah Kabupaten Kediri selatan. Sekelompok orang beranggotakan berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama. Ini berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat lainnya. Tersangka yang diamankan, mengaku pada kejadian ini tidak ada sasaran yang pasti. Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban dan dikeroyok. Akibat kejadian ini, ada kelompok pesilat lain yang tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama. Terjadilah insiden pembacokan di Kecamatan Papar, Kediri pada Senin (19/9/22). Ini menyebabkan salah satu pesilat mengalami luka di lengannya akibat sabetan celurit. Selain melakukan penganiayaan, dua orang tersangka asal Jombang dan satu orang asal Lamongan ini juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP. Aksi balas membalas antar pesilat terus berlanjut. Selang enam hari, Minggu (25/9/22), sekitar pukul 04.00 kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri. Insiden yang memakan korban pesilat. Secara keseluruhan, terduga pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Polisi berhasil meringkus 15 pendekar yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. 11 tersangka dewasa dan empat tersangka anak di bawah umur. “ Tiga orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika. Akibat aksinya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dikarenakan salah satu dari ke 15 tersangka merupakan seorang residivis. Polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian,celurit, batu, kayu, dan dua helm dalam keadaan pecah. (iku)
Terlibat Pengeroyokan, 15 Pendekar Diamankan
Selasa 27-09-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,06:22 WIB
Warga Nguter Pasirian Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Jumat 20-03-2026,05:00 WIB
Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran Tanpa Baper
Terkini
Jumat 20-03-2026,21:35 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Pangan di Kelurahan Wonokoyo
Jumat 20-03-2026,21:02 WIB
Tradisi Mudik, UMM Sebut Retret Spiritual dan Kultural Idulfitri
Jumat 20-03-2026,20:37 WIB
Rentetan Ledakan Petasan Warnai Ramadan hingga Jelang Lebaran, Bakesbangpol Jatim Minta Warga Waspada
Jumat 20-03-2026,20:00 WIB
Merajut Kasih di Momen Idul Fitri, Said Abdullah Berbagi Sembako Bersama Ojol Sumekar
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB