Kediri, memorandum.co.id- Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan 15 orang pendekar atau pesilat. Mereka diduga terlibat pengeroyokan. Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan para tersangka sudah diperiksa dan kini ditahan. Dari kasus ini polisi menyita barang bukti di antaranya satu sabit, satu batu, satu potong kayu, dan dua helm dalam keadaan pecah. “Tim Satreskrim berhasil mengungkap lima kejadian yang meresahkan masyarakat. Semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya,” jelas AKP Rizkika, Selasa (27/9/2022). Kejadiannya berawal Sabtu (17/9/22) saat pesta rakyat yang diadakan di wilayah Kabupaten Kediri selatan. Sekelompok orang beranggotakan berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama. Ini berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat lainnya. Tersangka yang diamankan, mengaku pada kejadian ini tidak ada sasaran yang pasti. Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban dan dikeroyok. Akibat kejadian ini, ada kelompok pesilat lain yang tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama. Terjadilah insiden pembacokan di Kecamatan Papar, Kediri pada Senin (19/9/22). Ini menyebabkan salah satu pesilat mengalami luka di lengannya akibat sabetan celurit. Selain melakukan penganiayaan, dua orang tersangka asal Jombang dan satu orang asal Lamongan ini juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP. Aksi balas membalas antar pesilat terus berlanjut. Selang enam hari, Minggu (25/9/22), sekitar pukul 04.00 kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri. Insiden yang memakan korban pesilat. Secara keseluruhan, terduga pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Polisi berhasil meringkus 15 pendekar yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. 11 tersangka dewasa dan empat tersangka anak di bawah umur. “ Tiga orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika. Akibat aksinya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dikarenakan salah satu dari ke 15 tersangka merupakan seorang residivis. Polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian,celurit, batu, kayu, dan dua helm dalam keadaan pecah. (iku)
Terlibat Pengeroyokan, 15 Pendekar Diamankan
Selasa 27-09-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB