Kediri, memorandum.co.id- Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan 15 orang pendekar atau pesilat. Mereka diduga terlibat pengeroyokan. Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan para tersangka sudah diperiksa dan kini ditahan. Dari kasus ini polisi menyita barang bukti di antaranya satu sabit, satu batu, satu potong kayu, dan dua helm dalam keadaan pecah. “Tim Satreskrim berhasil mengungkap lima kejadian yang meresahkan masyarakat. Semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya,” jelas AKP Rizkika, Selasa (27/9/2022). Kejadiannya berawal Sabtu (17/9/22) saat pesta rakyat yang diadakan di wilayah Kabupaten Kediri selatan. Sekelompok orang beranggotakan berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama. Ini berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat lainnya. Tersangka yang diamankan, mengaku pada kejadian ini tidak ada sasaran yang pasti. Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban dan dikeroyok. Akibat kejadian ini, ada kelompok pesilat lain yang tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama. Terjadilah insiden pembacokan di Kecamatan Papar, Kediri pada Senin (19/9/22). Ini menyebabkan salah satu pesilat mengalami luka di lengannya akibat sabetan celurit. Selain melakukan penganiayaan, dua orang tersangka asal Jombang dan satu orang asal Lamongan ini juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP. Aksi balas membalas antar pesilat terus berlanjut. Selang enam hari, Minggu (25/9/22), sekitar pukul 04.00 kejadian yang sama kembali terulang di Kecamatan Kras, Kediri. Insiden yang memakan korban pesilat. Secara keseluruhan, terduga pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Polisi berhasil meringkus 15 pendekar yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. 11 tersangka dewasa dan empat tersangka anak di bawah umur. “ Tiga orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika. Akibat aksinya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dikarenakan salah satu dari ke 15 tersangka merupakan seorang residivis. Polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian,celurit, batu, kayu, dan dua helm dalam keadaan pecah. (iku)
Terlibat Pengeroyokan, 15 Pendekar Diamankan
Selasa 27-09-2022,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB
Puncak Libur Nataru, Polres Tulungagung Persiapkan Rekayasa Lalin di JLS
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Kampanye Anti-Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB