Surabaya, memorandum.co.id - Galih Eko Prasetyo didakwa melakukan pencurian motor bersama tiga rekannya yang masih buron yakni Tomi Fira, Dio Bagus Ramadhan dan Moch Sultoni. Terdakwa warga Jalan Kapasmadya itu menyasar motor milik penghuni rumah kos di berbagai kawasan di Surabaya. Terungkap dalam persidangan, dalam kurun waktu dua bulan di 2022, komplotan pencuri itu berhasil menggasak empat unit motor. Yaitu di Jalan Simo Mulyo Baru, di Jalan Rungkut Tengah, Jalan Jemurwonosari, dan di Jalan Rungkut Lor. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanuddin Tandilolo disebutkan terdakwa bersama ketiga rekannya itu berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan motor tanpa pengawasan pemiliknya, langsung diambil dengan cara merusak rumah kunci dengan kunci T yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Setelah berhasil merusak rumah kunci motor tersebut, terdakwa bersama rekan-rekannya lalu kabur membawa motor tersebut. Moch Sultoni mempunyai peran sebagai penjual motor curian tersebut. Pada sidang kali ini, masuk pada agenda mendengarkan keterangan saksi korban yaitu Kusmiyati, Ardyansah dan Bambang. Ketiga korban mengaku saat motornya dicuri itu terjadi pada waktu menjelang Subuh. "Padahal sudah saya kunci setir. Waktu itu saya sedang telepon dengan suami saya. Lalu saya dengar suara motor saya yang dibawa kabur," kata Kusmiyati yang diamini oleh dua saksi lainnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/9/2022). Saat ditanya berapa total kerugian para korban, Bambang mengaku Rp 15 juta, Ardyansah Rp 10 juta, Kusmiyati Rp 15 juta dan korban yang tidak dapat hadir, Masnur sekitar Rp 17 juta. "Total kira-kira Rp 50 juta yang mulia," ucapnya. Terhadap keterangan para korban, terdakwa Galih tak sedikitpun membantahnya saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Ni Made Purnami. "Benar yang mulia," ujarnya singkat. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. (jak)
Sebulan Curi 4 Unit, Maling Motor Diadili
Senin 26-09-2022,17:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,07:29 WIB
Teater Digital dan Ilusi Nyali
Sabtu 07-11-2026,08:56 WIB
Peringati Hari Jadi Tuban ke-733, Kapolresta Bersama Bupati Ziarah ke Delapan Makam Leluhur
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,12:58 WIB
Apa Itu Ijazah Blockchain, Teknologi untuk Cegah Ijazah Palsu
Sabtu 07-11-2026,10:59 WIB
Hadir di Majelis Burdah Wonorejo, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama dan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Terkini
Sabtu 07-11-2026,23:20 WIB
The Alana Malioboro Hadirkan Perayaan Halloween Unik Bernuansa Jepang di Yogyakarta
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB