Malang, Memorandum.co.id - Meningkatkan kemampuan tata kecantikan, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang menggelar pelatihan tata kecantikan untuk make up artis (MUA) yang diikuti 50 peserta, Senin – Sabtu (19-24/9/2022). Pelatihan ini dengan menggandeng sebuah sekolah kejuruan dan perusahaan kosmetik. Harapannya, peserat yang rata-rata berusia muda ini mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam tata kecantikan. Kabid Tenaga Kerja Disnaker PMPTSP Kota Malang Titis Andayani mengatakan peserta diajari tata rias untuk sehari-hari, malam hari dan untuk pementasan. “Peminat dan atau peluang kerja di bidang tata kecantikan sejauh ini masih besar dan menjanjikan,” ujarnya, Kamis (22/9/2022). Setelah pandemi Covid-19 mereda dan terkendali, Titis menyamapaikan aktivitas masyarakat mulai beranjak normal. Seperti, perayaan pesta perkawinan dan wisuda yang dapat mengundang banyak orang. Begitu juga untuk acara karnaval dan pentas seni budaya sehingga peluang tata rias terbuka lebar. “Di sisi lain, setelah pelatihan ini pihak Disnaker PMPTSP akan memberikan pendampingan dan memfasilitasi para peserta. Dengan demikian mereka bisa segera mendapat pekerjaan atau jika memungkinkan membuka usaha baru,” imbuh Titis. Pihaknya juga akan membantu memfasilitasi peserta pelatihan ini dengan program kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Seperti untuk pendampingan, pelatihan hingga bantuan modal usaha. “Tak hanya tata rias, jika memungkinkan para peserta juga akan diajari penataan rambut dan hijab,” urai Titis. Salah satu peserta Dyan Indah Septian menuturkan pelatihan ini mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru di bidang tata rias. “Rencana akan membuka usaha di bidang tata rias ini,” ujarnya. (ari/gus)
Disnaker PMPTSP Kota Malang Lahirkan MUA
Sabtu 24-09-2022,08:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,18:09 WIB
Napi Kabur, Bongkar Celah Lemahnya Sistem Pengamanan Lapas Kelas I Madiun
Rabu 08-07-2026,19:20 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Terkini
Kamis 09-07-2026,09:32 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Kenjeran Salurkan Bantuan Bibit Jagung Manis di Tambak Wedi
Kamis 09-07-2026,09:24 WIB
Anggota DPRD Keluhkan Cetak e-KTP di MPP Lamongan Bisa 3 Hari
Kamis 09-07-2026,09:18 WIB
Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor ke RSJ Lawang dengan Humanis dan Profesional
Kamis 09-07-2026,09:01 WIB
Kulineran Seru Ren & Reina Siap Temani Tamu Nikmati Street Food Jepang di Aston Inn Jemursari
Kamis 09-07-2026,08:49 WIB