Program Konversi ke Kompor Listrik Tidak akan Diberlakukan pada 2022

Jumat 23-09-2022,20:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jakarta, memorandum.co.id -Pemerintah memastikan program konversi kompor listrik dari kompor LPG (liquefied petroleum gas) 3 kg tidak akan diimplementasikan pada tahun ini. Hal ini disampaikan pada konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian RI, Jumat (23/9/2022). Menko Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik dan memastikan program tersebut tidak akan diberlakukan pada 2022. (*/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait