Tulungagung, memorandum.co.id - Perempuan berinisial KR (39), asal Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan polisi karena mencuri uang di TK di sekitar tempat tinggalnya. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Jadi kita menerima laporan pencurian dari pihak sekolah TK. Kemudian setelah didalami, pelakunya mengarah kepada tersangka ini," terangnya, Jumat (23/9/2022). Iptu Anshori menjelaskan, pendalaman dilakukan dengan cara mengolah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Menurut keterangan salah satu saksi, saat itu ada orang bertingkah mencurigakan ketika jam pulang sekolah di TK tersebut. Orang itu memanfaatkan kondisi kelas yang sepi, karena guru-gurunya mengantarkan anak didik ke pintu gerbang sekolah. "Ada saksi yang melihat tersangka ini mencurigakan dan mengendap-endap ke arah kelas yang kosong. Saat itu guru-gurunya masih sibuk ngurusi siswanya yang pulang sekolah," jelasnya. Kemudian saksi semakin curiga, karena ada kehilangan uang Rp 3 juta di dalam kelas tersebut. "Ternyata benar, uang di salah satu ruang kelas itu hilang," ucapnya. Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti perhiasan kalung dan dua cincin emas, yang dibeli tersangka dari uang hasil kejahatannya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana dan ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota. (fir/mad)
Curi Uang di TK, Perempuan Kampungdalem Dipenjara
Jumat 23-09-2022,18:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Seleksi Empat Kepala OPD Dibuka, Bagus Panuntun Dorong Regenerasi Pejabat di Pemkot Madiun
Rabu 05-08-2026,10:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Serap Aspirasi Warga Kartoharjo, Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Utama
Terkini
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Kamis 06-08-2026,06:01 WIB
Ini 4 Rekomendasi HP Gaming Premium 2026, Performa Gahar Libas Game Berat
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB