Surabaya, Memorandum.co.id Tempat wisata bernuansa alam yang bisa dikunjungi oleh wisatawan dan tidak perlu mengeluarkan biaya besar adalah Hutan Pinus Gendro, yang berada di wilayah Nongkojajar, Pasuruan. Selain itu, pengunjung yang datang juga tidak perlu merasa lelah karena berjalan kaki untuk menyusuri tempat ini. Karena ada akses jalan yang bisa dilalui kendaraan, baik roda dua atau pun roda empat yang membelah bagian tengah hutan pinus. Di Hutan Pinus Gendro, banyak pengunjung yang datang tidak hanya untuk menikmati suasana nyaman dan sejuk di antara pepohonan pinus. Namun banyak juga pengunjung yang datang untuk keperluan fotografi. Bahkan, karena lokasinya yang menarik, tempat ini juga sering dijadikan sebagai lokasi pemotretan pre wedding. Di tempat ini, memang tidak ada fasilitas hiburan bagi pengunjung seperti flying fox atau pun spot foto buatan yang sering dijumpai di wisata hutan pinus pada umumnya. Meskipun demikian Hutan Pinus Gendro tetap memiliki daya tariknya sendiri. Untuk dikunjungi, pengunjung bisa masuk dengan gratis dan tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun. (Rdh)
Pinus Gendro Nongkojajar, Spot Wisata Alam di Pasuruan
Jumat 23-09-2022,09:50 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:53 WIB
Jatanras Polda Jatim Libas Sindikat Pencurian Motor dan Mobil di Pasuruan
Jumat 01-05-2026,17:59 WIB
Usai Aksi Damai May Day 2026, Pemprov Jatim dan Buruh Capai Kesepakatan Satu Suara
Jumat 01-05-2026,21:19 WIB
Amankan Aksi May Day di Surabaya, 1.058 Personel Gabungan Gelar Apel Konsolidasi
Sabtu 02-05-2026,07:23 WIB
Salah Angkat Kaki dari Liverpool, Pilih Pergi dengan Kepala Tegak
Jumat 01-05-2026,18:38 WIB
Tuntut Potongan Pendapatan 10 Persen, Prabowo Beri 8 Persen, Pengemudi Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Terkini
Sabtu 02-05-2026,16:03 WIB
Upacara Hardiknas di Situbondo Bernuansa Nusantara, Mas Rio Kenakan Busana Adat Jawa
Sabtu 02-05-2026,15:57 WIB
Bupati Situbondo Hadiri Piodolan Pura Jagatnata, Tegaskan Dukungan Keberagaman
Sabtu 02-05-2026,15:51 WIB
Polda Jatim Dalami Komplotan Bandit Ranmor Pasuruan Racik Bondet dan Mercon
Sabtu 02-05-2026,15:45 WIB
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Batasi Komisi Ojol, Lia Istifhama Sebut Tekan Aplikator Nakal
Sabtu 02-05-2026,15:39 WIB