Surabaya, memorandum.co.id - Nasib nahas menimpa Kartika, pegawai Mie Mapan Darmo Permai I. Dia bermaksud baik, malah kena tipu oleh orang yang ditolongnya. Pasalnya, motor Yamaha Mio L-3922 AAY miliknya dibawa kabur orang tidak dikenal (OTD) dengan modus terduga pelaku minta diantar. Korban merupakan pegawai Mie Mapan Jalan Darmo Permai. Kronologi kejadian tersebut bermula saat ada dua pria yang datang dan memesan 25 porsi mapan box. Namun, keduanya minta untuk dibuatkan dua porsi dulu dan sudah dibayar dulu. "Sementara sisanya (25 porsi) mau dibayar di tempat orangnya," kata Julianti, kakak korban, Kamis (27/9/2022). Tidak lama kemudian, salah satu dari customer tersebut meninggalkan temannya berdalih mau ambil uang dan beli air minum. "Ketika selesai dibuatkan, orang yang masih nunggu minta tolong kepada salah satu staf Mie Mapan untuk menyusul temannya tadi mengambil uang karena tak kunjung kembali," imbuhnya. Ketika berhenti di lokasi yang dituju, korban diajak ngobrol tanpa sadar kunci sepeda motor nya dipinjamkan. Sebab terduga pelaku berdalih akan mengambilkan uang dan pergi meninggalkannya sendirian. "Dan adik saya diturunkan dengan alasan pelaku mengambil uang bos nya di kantor belakang lokasi dimana berhenti," jelasnya. Awalnya korban tidak curiga. Namun setelah menunggu cukup lama, ia sadar telah diperdaya pria tersebut. Kemudian korban menanyakan perihal orang yang tidak dikenal tadi yang mengaku pegawai tersebut. "Ternyata di lokasi tersebut tidak ada yang kenal dengan dua pria tadi," ucapnya Sementara usai kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. Korban berharap agar motornya segera kembali dan pelakunya ditangkap. "Sudah melapor usai kejadian itu," jelasnya. Sementara Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Aman Hasta Subagya dikonformasi kejadian itu melalui pesan WhatsApp belum menjawab. (alf)
Modus Minta Antar, Motor Pegawai Mie Mapan Dibawa Kabur
Kamis 22-09-2022,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
KPK Obok-obok Gedung Graha Krida Praja Madiun, Angkut 5 ASN DPUPR
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,18:51 WIB
6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur lewat Atap Plafon, Pengelola Bungkam
Terkini
Rabu 28-01-2026,08:44 WIB
Stok Beras Melimpah, Bulog Jatim Optimistis Tekan Inflasi Lebaran
Rabu 28-01-2026,08:40 WIB
Langkahkan Kaki ke Jeddah, Tiga Mahasiswi STAI Taruna Surabaya Tuai Apresiasi Senator Lia
Rabu 28-01-2026,08:30 WIB
Kisah Yazerlin Nadila Balqis, Sukses Bisnis Sayur Daring Lewat Brand Sayurmoms
Rabu 28-01-2026,07:59 WIB
Solid Jalankan Amanah Tugas, 43 Personel Polres Bangkalan Gaet Penghargaan Satyalancana Pengabdian
Rabu 28-01-2026,07:55 WIB