Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus menyatakan satu saksi dalam surat dakwaannya tidak dapat hadir. Dia menyebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan, tapi saksi menolak dan mengundurkan diri. "Kami sudah panggil yang bersangkutan tapi yang bersangkutan menyampaikan tidak bersedia hadir karena yang pertama memang punya hubungan darah, yang kedua tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Dasarnya Pasal 168 KUHAP," tegas Tengku Firdaus saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/9). Terhadap hal tersebut, Gede Pasek Suardika, pengacara kasus dugaan asusila Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi itu memprotes jaksa dan hakim yang tak mau menghadirkan satu saksi kunci dalam dakwaan. Saksi ini disebut-sebut sebagai saksi yang mengetahui secara pasti terkait dengan motif rekayasa kasus yang menjerat Mas Bechi itu. Protes keras ini disampaikan oleh Ketua Tim Pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika atau akrab disapa GPS. Ia menyatakan, sejak awal pihaknya sudah meminta pada jaksa dan hakim agar menghadirkan satu saksi yang ada dalam dakwaan. Satu saksi ini, disebutnya mengetahui persis soal adanya dugaan rekayasa kasus yang menjerat kliennya itu. "Kami kecewa sejak awal hadir. Saksi yang di balik semua kasus ini untuk mengungkap motif sudah dipanggil JPU, tapi tidak mau hadir dengan tiga alasan. Ada hubungan keluarga, sakit, dan karena dia juga membuat laporan polisi 2021 yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini," ujarnya. GPS menjelaskan, mengapa dirinya memprotes kebijakan jaksa yang tak mau menghadirkan saksi kunci itu, karena saksi tersebut dianggap bisa membuka motif kasus dugaan pencabulan MSAT yang disebut hanya rekayasa. "Kami ingin buka motifnya, karena saksi ini ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hakim dan JPU sepakat tidak menghadirkan," imbuhnya. Keberatan tidak hadirnya satu saksi JPU itu, tambahnya, sudah diajukan secara lisan pada hari ini. Selanjutnya, GPS memastikan akan mengajukan keberatan secara tertulis. "Bahwa persidangan ini tidak fokus mencari kebenaran materiil tapi udah muncul upaya menutupi oknum tertentu agar tidak terungkap motifnya. Karena hakim dan JPU sama-sama tidak mau hadirkan saksi itu padahal ada dalam BAP," tuturnya. Selain masalah itu, pada kesaksian empat orang saksi yang dihadirkannya pada sidang kali ini, terungkap bahwa ada tak beres dalam masalah saksi kali ini. "Yang menarik adalah kesaksian itu ditambahkan. Sebelum bersaksi, dia (salah satu saksi) didekati saksi yang lain untuk memihak ke sana (korban) dan dijamin akan bisa dilindungi LPSK. Tidak hanya itu, dalam sidang juga dibuka percakapannya, yang bersangkutan (saksi) disebutkan dan cerita bisa mengatur dengan Kejari (Jombang) untuk tidak memanggil saksi walau ada dalam dakwaan. Faktanya memang saksi ini tidak mau dipanggil JPU walau ada dalam dakwaan," urai GPS. GPS merasa, ada rekayasa struktural dalam hal tersebut. Meski begitu, Gede menyatakan pihaknya cukup diuntungkan lantaran ada saksi juga yang menyebut korban pernah berhubungan intim dengan orang lain. "Saksi bilang (bersaksi), ada bukti autentiknya, dilihat oleh hakim, JPU, dan kami (penasihat hukum), ada juga pengakuan dari yang diajak berhubungan dan teman baik korban juga. Kami berpijak pada kesaksian, ke empat saksi itu tadi sudah meratakan semua dakwaan JPU," tandasnya. (jak)
Saksi Dalam Dakwaan Tak Hadir, Pengacara Protes
Kamis 22-09-2022,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,16:31 WIB
Sidang Kasus Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik Ditunda, Terdakwa Ajukan Praperadilan
Kamis 05-11-2026,14:16 WIB
Sidak Ulang Tower Losari, Komisi A DPRD Jombang Desak Telkom Segera Temui Warga
Terkini
Jumat 06-11-2026,13:42 WIB
Antisipasi Genangan, Pemkot Surabaya Kebut Lima Rumah Pompa dan Saluran Pintasan
Jumat 06-11-2026,13:34 WIB
Sebulan Berjalan, Live TikTok MasNya ATR/BPN Jangkau 370 Ribu Penonton
Jumat 06-11-2026,13:23 WIB
Perluas Program Green Policing, Polres Kediri Dorong Kepedulian Lingkungan Berkelanjutan
Jumat 06-11-2026,13:21 WIB
Polsek Bubutan Blusukan ke Tiga SMK di Surabaya Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
Jumat 06-11-2026,12:51 WIB