Mojokerto, Memorandum.co.id - Polres Mojokerto melalui Kasi Propam Iptu Pamto Hadi Saputra, Kasiwas Iptu Aminun dan Kanit Paminal Sipropam Aiptu Afandi Lucky Nurcahyo, memberikan sosialisasi program 'Komunikasi Anda Untuk Polisi (KANDANI)' kepada masyarakat yang sedang menunggu pelayanan di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Mojokerto, Rabu (21/09). Program 'KANDANI' yang merupakan layanan online lewat pesan singkat WhatsApp Sipropam Polres Mojokerto ini, sebagai bentuk jawaban atas kebutuhan masyarakat di era milenial atau era 4.0 yang serba cepat dan berbasis online, agar informasi atau aduan apabila diketemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri dapat tersampaikan dengan lebih cepat kepada Sipropam Polres Mojokerto. Kasi Propam menjelaskan, bahwa tujuan sosialisasi ini memberikan gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, masyarakat dapat menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 085235482277 yang aktif selama 24 jam. "Kami menghimbau, agar masyarakat tidak takut untuk melapor dan kami memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku anggota Polri di lapangan," ujar Iptu Pamto. Terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengharapkan, bahwa dengan adanya hal tersebut, dapat mengontrol perilaku anggota Polri khususnya anggota Polres Mojokerto sehingga dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri. "Bagi masyarakat, jika menemukan ada anggota Polres Mojokerto yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri, segera hubungi nomor WhatsApp Sipropam Polres Mojokerto untuk dapat segera ditindaklanjuti," kata AKBP Apip.(no)
Polres Mojokerto Kenalkan Program KANDANI ke Masyakarat
Rabu 21-09-2022,14:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB