Kapolres Tulungagung Bentuk Timsus Pemberantasan Perjudian

Senin 19-09-2022,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Tulungagung, memorandum.co.id - Pengungkapan kasus perjudian menjadi salah satu hal yang disorot oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto. Oleh karena itu, sejak dilantik menjadi Kapolres Tulungagung beberapa bulan lalu, mantan Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh ini langsung membuka hotline layanan pengaduan perjudian dan sabung ayam. Dan kini, AKBP Eko Hartanto juga memiliki timsus pemberantasan perjudian. AKBP Eko mengatakan, setiap hari timsus bertugas memberikan sosialisasi, imbauan, hingga penindakan kepada pelaku perjudian. Kemudian hasilnya, tidak hanya pelaku perjudian saja yang sudah ditangkap. Namun ada sejumlah oknum polisi yang diduga terkait dengan perjudian, kini turut menjalani pemeriksaan. "Setiap hari timsus melakukan tugasnya, sosialisasi, penindakan. Dan terus menerus kita lakukan pendalaman, untuk mengungkap perjudian termasuk judi sabung ayam," terangnya, Senin (19/9/2022). AKBP Eko menyebut, dari keterangan sejumlah pelaku perjudian itu mengarah pada pendalaman kasus lain yang kini masih didalami pihaknya. "Ada sudah oknum anggota yang kita minta keterangan, untuk kasus perjudian," jelasnya. Eko menegaskan, sesuai prosedur, pihaknya telah menyiapkan proses hukum bagi oknum anggota yang terbukti bersalah. Tidak hanya melanggar pidana, Kapolres Eko Hartanto juga telah menyiapkan proses sesuai kode etik anggota Polri. "Tentu penindakan akan kita lakukan. Ini masih kita lakukan pendalaman," tegasnya. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait