Surabaya, memoramdum.co.id - Dua bulan keluar dari penjara tidak membuat Moch Amin Ridho (24), residivis asal Jalan Sidonipah, jera. Malahan, dia kembali melakukan aksi perampasan HP di Jalan Sido Kapasan. Sialnya, aksi perampasan HP milik korban, Teguh Irawan, warga Jalan Kapas Baru, berhasil terekam closed circuit television (CCTV). Dan keesok harinya anggota Reskrim Polsek Simokerto dapat membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, Amin meringkuk di tahanan untuk kali kedua. "Tersangka residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, Senin (19/9). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula tersangka berkeliling mencari sasaran secara acak dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol L 5663 BB, pada sore hari. Ketika melintas di Jalan Sido Kapasan, tersangka melihat korban sedang berjalan laki sambil bermain HP. Merasa mendapatkan target, Amin langsung menghampiri lalu memepetnya dan merampas HP dari genggaman tangan korban. Setelah berhasil tersangka bergegas melarikan diri. Korban sempat mengejar dan meneriakinya, tapi Amin dengan cepat menggeber gas motornya keluar dari gang, sehingga kehilangan jejak. Selanjutnya, melapor ke Polsek Simokerto. Polisi yang mendapatkan laporan merespons dengan mengecek ke TKP. Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi wajah dan pelat nomor kendaraan yang dijadikan sarana aksinya. "Setelah kami mendeteksi pelat nomor motor melalui rekaman CCTV, anggota kami menangkap tersangka di rumahnya," beber Ketut. Selanjutnya, tersangka digiring ke mako guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik Amin mengakui semua perbuatannya dan sudah dua kali merampas HP. "HP hasil rampasan sudah saya jual ke orang tidak dikenal seharga Rp 500 ribu," terang Amin. Tersangka juga berterus terang kepada petugas, jika pernah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait kasus pencurian. Dan dihukum 2,5 tahun penjara. "Uangnya sudah habis saya pakai biaya hidup sehari-hari," tutur Amin. (rio)
Residivis Sidonipah Diringkus Berkat CCTV
Senin 19-09-2022,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB
Komisi XIII Panggil Itjen Kemenimipas Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,20:04 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Tulungagung, 71 Pasien Rawat Inap hingga Akhir September
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Terkini
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
CEO Bento Grup Indonesia Rangkul UMKM Pamekasan untuk Kembangkan Usaha Bersama
Kamis 01-10-2026,17:01 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Kantah Surabaya II Dorong Pelayanan Pertanahan Berintegritas
Kamis 01-10-2026,16:56 WIB
Dua Kebakaran di Lamongan Hanguskan Gudang Tembakau dan Kandang, Kerugian Tembus Rp285 Juta
Kamis 01-10-2026,16:51 WIB
Menanti Era Baru Polri di Bawah Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Kamis 01-10-2026,16:38 WIB