Surabaya, memoramdum.co.id - Dua bulan keluar dari penjara tidak membuat Moch Amin Ridho (24), residivis asal Jalan Sidonipah, jera. Malahan, dia kembali melakukan aksi perampasan HP di Jalan Sido Kapasan. Sialnya, aksi perampasan HP milik korban, Teguh Irawan, warga Jalan Kapas Baru, berhasil terekam closed circuit television (CCTV). Dan keesok harinya anggota Reskrim Polsek Simokerto dapat membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, Amin meringkuk di tahanan untuk kali kedua. "Tersangka residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, Senin (19/9). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula tersangka berkeliling mencari sasaran secara acak dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol L 5663 BB, pada sore hari. Ketika melintas di Jalan Sido Kapasan, tersangka melihat korban sedang berjalan laki sambil bermain HP. Merasa mendapatkan target, Amin langsung menghampiri lalu memepetnya dan merampas HP dari genggaman tangan korban. Setelah berhasil tersangka bergegas melarikan diri. Korban sempat mengejar dan meneriakinya, tapi Amin dengan cepat menggeber gas motornya keluar dari gang, sehingga kehilangan jejak. Selanjutnya, melapor ke Polsek Simokerto. Polisi yang mendapatkan laporan merespons dengan mengecek ke TKP. Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi wajah dan pelat nomor kendaraan yang dijadikan sarana aksinya. "Setelah kami mendeteksi pelat nomor motor melalui rekaman CCTV, anggota kami menangkap tersangka di rumahnya," beber Ketut. Selanjutnya, tersangka digiring ke mako guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik Amin mengakui semua perbuatannya dan sudah dua kali merampas HP. "HP hasil rampasan sudah saya jual ke orang tidak dikenal seharga Rp 500 ribu," terang Amin. Tersangka juga berterus terang kepada petugas, jika pernah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait kasus pencurian. Dan dihukum 2,5 tahun penjara. "Uangnya sudah habis saya pakai biaya hidup sehari-hari," tutur Amin. (rio)
Residivis Sidonipah Diringkus Berkat CCTV
Senin 19-09-2022,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Selasa 14-07-2026,13:04 WIB
Gelar Demo di Grahadi, Aliansi Mahasiswa Papua Sampaikan Beberapa Tuntutan Krusial
Selasa 14-07-2026,14:50 WIB
Kapolda-Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim
Selasa 14-07-2026,18:53 WIB
Anggota DPR Tegaskan PPPK Tidak Bisa Dirumahkan, Minta Daerah Benahi Efisiensi Anggaran
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Terkini
Rabu 15-07-2026,12:47 WIB
Masyarakat Ngablak Antusias Ikuti Pendampingan Inovasi Fermawang dari FAST UB
Rabu 15-07-2026,12:11 WIB
Buntut Pemerasan Oknum Kormi Jatim, Kormi Surabaya Gelar Unjuk Rasa di Kantor Dispora Jatim
Rabu 15-07-2026,11:51 WIB
Sarapan Bareng Kapolres Tulungagung, Driver Ojol hingga Tukang Becak Pulang Bawa Sembako
Rabu 15-07-2026,11:44 WIB