Surabaya, memoramdum.co.id - Dua bulan keluar dari penjara tidak membuat Moch Amin Ridho (24), residivis asal Jalan Sidonipah, jera. Malahan, dia kembali melakukan aksi perampasan HP di Jalan Sido Kapasan. Sialnya, aksi perampasan HP milik korban, Teguh Irawan, warga Jalan Kapas Baru, berhasil terekam closed circuit television (CCTV). Dan keesok harinya anggota Reskrim Polsek Simokerto dapat membekuk tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, Amin meringkuk di tahanan untuk kali kedua. "Tersangka residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, Senin (19/9). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula tersangka berkeliling mencari sasaran secara acak dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol L 5663 BB, pada sore hari. Ketika melintas di Jalan Sido Kapasan, tersangka melihat korban sedang berjalan laki sambil bermain HP. Merasa mendapatkan target, Amin langsung menghampiri lalu memepetnya dan merampas HP dari genggaman tangan korban. Setelah berhasil tersangka bergegas melarikan diri. Korban sempat mengejar dan meneriakinya, tapi Amin dengan cepat menggeber gas motornya keluar dari gang, sehingga kehilangan jejak. Selanjutnya, melapor ke Polsek Simokerto. Polisi yang mendapatkan laporan merespons dengan mengecek ke TKP. Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi wajah dan pelat nomor kendaraan yang dijadikan sarana aksinya. "Setelah kami mendeteksi pelat nomor motor melalui rekaman CCTV, anggota kami menangkap tersangka di rumahnya," beber Ketut. Selanjutnya, tersangka digiring ke mako guna diproses hukum lebih lanjut. Di hadapan penyidik Amin mengakui semua perbuatannya dan sudah dua kali merampas HP. "HP hasil rampasan sudah saya jual ke orang tidak dikenal seharga Rp 500 ribu," terang Amin. Tersangka juga berterus terang kepada petugas, jika pernah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait kasus pencurian. Dan dihukum 2,5 tahun penjara. "Uangnya sudah habis saya pakai biaya hidup sehari-hari," tutur Amin. (rio)
Residivis Sidonipah Diringkus Berkat CCTV
Senin 19-09-2022,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,21:25 WIB
Tangkap Dua Peracik Bubuk Mesiu, Polda Jatim Dalami Ledakan Ponorogo dan Situbondo
Selasa 03-03-2026,22:49 WIB
Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Perkuat Validasi Data
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Selasa 03-03-2026,22:28 WIB
Hangatnya Ramadan, Polres Nganjuk Buka Bersama Yatim Piatu di Pendopo Andaru
Terkini
Rabu 04-03-2026,19:10 WIB
Angin Kencang Rusak Atap SDN Medowo 3 Kandangan Kediri
Rabu 04-03-2026,19:06 WIB
Preman Pasuruan Peras Warga Puluhan Juta Rupiah dengan Ancaman Pedang dan Bondet
Rabu 04-03-2026,19:02 WIB
Safari Ramadan Forkopimcam Buduran Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Sidoarjo
Rabu 04-03-2026,18:58 WIB
Bareskrim Mabes Polri Turun ke Tambang Pasir Lumajang, Armada CV DPS Disegel
Rabu 04-03-2026,18:54 WIB