Kediri, memorandun.co.id - HT alias Dyan (36), warga Dusun Duluran Timur, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, harus menginap di balik jeruji besi tahanan Polres Kediri. Dia ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. "Penangkapan tersangka berawal anggota menerima laporan dari warga terkait adanya transaksi narkoba di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare," ujar Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (19/9/2022). Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan di lokasi hingga beberapa hari. Hal ini dikarenakan, tersangka diketahui sering berpindah-pindah tempat. Meski demikian, Ridwan mengungkapkan bahwa berkat kerja anggota sehingga pelaku berhasil diamankan di sekitar rumahnya. "Anggota langsung penggeledahan untuk mencari barang bukti," bebernya. Dia menambahkan barang bukti diamankan dari tangan tersangka adalah lima plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan beserta pipetnya 1,16 gram, 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 1 bong, dan 1 korek api gas. Diduga sabu sabu ini akan diedarkan oleh tersangka kepada pelanggannya. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(iku)
Edarkan Sabu, Warga Pare Dijebloskan Penjara
Senin 19-09-2022,17:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 07-10-2026,20:07 WIB
Bupati Lamongan Tantang KNPI Jadi Motor Ekonomi, Jangan Cuma Seremoni
Rabu 07-10-2026,20:00 WIB
TP PKK Lumajang Tekankan Teamwork dan Tata Kelola PAUD, Ini Harapan Dewi Natalia
Rabu 07-10-2026,20:30 WIB
SHM Mangrove Klayar Terbit, Kejari Lamongan Buka Peluang Tersangka dari BPN
Rabu 07-10-2026,20:16 WIB
PT KAI Sosialisasikan Aturan Penggunaan Lahan kepada Warga Lumajang
Terkini
Kamis 08-10-2026,18:24 WIB
Piala Soeratin U-13 Putaran Nasional Berakhir, Polsek Lakarsantri Pastikan Sepanjang Laga Berjalan Aman
Kamis 08-10-2026,18:21 WIB
Begal di Nguling Pasuruan Pepet Motor Korban hingga Jatuh, Kendaraan Rp21 Juta Dirampas
Kamis 08-10-2026,17:52 WIB
Kawal Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cek Tanaman Jagung Warga Lumajang
Kamis 08-10-2026,17:29 WIB
Hari Kedua Haji Umrah Expo 2026, Saudaraku Tour & Travel Tebar Diskon hingga Rp2 Juta
Kamis 08-10-2026,17:26 WIB