Kediri, memorandun.co.id - HT alias Dyan (36), warga Dusun Duluran Timur, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, harus menginap di balik jeruji besi tahanan Polres Kediri. Dia ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. "Penangkapan tersangka berawal anggota menerima laporan dari warga terkait adanya transaksi narkoba di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare," ujar Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (19/9/2022). Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan di lokasi hingga beberapa hari. Hal ini dikarenakan, tersangka diketahui sering berpindah-pindah tempat. Meski demikian, Ridwan mengungkapkan bahwa berkat kerja anggota sehingga pelaku berhasil diamankan di sekitar rumahnya. "Anggota langsung penggeledahan untuk mencari barang bukti," bebernya. Dia menambahkan barang bukti diamankan dari tangan tersangka adalah lima plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan beserta pipetnya 1,16 gram, 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 1 bong, dan 1 korek api gas. Diduga sabu sabu ini akan diedarkan oleh tersangka kepada pelanggannya. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(iku)
Edarkan Sabu, Warga Pare Dijebloskan Penjara
Senin 19-09-2022,17:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 26-07-2026,17:05 WIB
Maling Jebol Tembok Toko di Lowayu Gresik, Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Belasan Juta Rupiah
Terkini
Senin 27-07-2026,15:04 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Satgas Siap Tindak Tegas Aksi Intimidasi
Senin 27-07-2026,14:59 WIB
Bhabinkamtibmas Semampir Edukasi Petani Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Senin 27-07-2026,14:57 WIB
Nyata Tanpa Diskriminasi, Ibu dan Bayi di Kediri Rasakan Manfaat Penuh Program JKN
Senin 27-07-2026,14:54 WIB
Wartawan Malang Minta Presiden Prabowo Minta Maaf Sebut Londo Ireng
Senin 27-07-2026,14:49 WIB