Mojokerto, memorandum.co.id - Untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan akuntabilitas kinerja Pemda di lingkungan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar evaluasi. Rapat evaluasi kinerja itu hanya diikuti oleh Pemkab Mojokerto, Pemkab Pamekasan, Pemkab Bangkalan, dan Pemkot Surabaya. Rapat tersebut, terkait pendalaman evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun 2022. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira mengatakan, rapat evaluasi mendalam SAKIP dan RB tahun 2022 itu masuk tahapan kedua setelah tahap pra evaluasi yang dilakukan juni lalu. "Sampel evaluasi mendalam akan digunakan minimal pada empat unit core business instansi dan dapat ditambah sesuai pertimbangan tim evaluasi yang akan disampaikan lebih lanjut. Jadi nanti kalau ada catatan dari tim evaluator, silahkan diperbaiki, karena nanti tim kami akan memberikan saran perbaikan," katanya, Senin (19/9/2022). Budi menjelaskan, pihaknya mempersilahkan untuk perbaikan paling lama tahun 2022. Alasannya, karena tahun ini evaluasi dipercepat dengan harapan nanti pada Desember bisa serentak menggelar awarding yang penilaiannya di bagi dua fokus, yaitu tingkat RB dan fokus Sakip. "Fokus evaluasi Sakip pada pemda mengarah pada tiga hal. Pertama, efektivitas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada sektor-sektor prioritas saat ini, seperti pemulihan ekonomi dan kesehatan," jelasnya. Kedua, lanjut Budi, perjenjangan kinerja instansi pemerintah, ketiga yaitu memastikan pelaksanaan evaluasi internal memberikan dampak bagi perbaikan implementasi Sakip. "Sementara fokus evaluasi RB pemda yaitu pencapaian kinerja prioritas pemda dan capaian prioritas area perubahan. Mudah-mudahan hasil evaluasi kali ini memberikan dampak yang signifikan dan meningkatkan nilainya," tukasnya. Sementara itu terpisah, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan, pihaknya terima kasih telah diberi kesempatan untuk melakukan proses evaluasi RB dan akuntabilitas kinerja Pemkab Mojokerto. "Kami sangat antusias dan bersiap untuk mendapatkan evaluasi dari KemenPAN-RB maupun tim evaluator," ungkapnya. Ikfina berharap, nantinya tidak hanya evaluasi, akan tetapi masukan Pemkab Mojokerto juga menginginkan nilai Sakip bisa naik. "Dan menjadi suatu peningkatan dalam mengedepankan akuntabilitas dan tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan daerah," pungkasnya. Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta diikuti para asisten, Organisasi Bagian Setda dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (yus)
Ikuti Rapat Evaluasi dengan KemenPAN-RB, Ikfina Berharap Nilai Sakip Naik
Senin 19-09-2022,15:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Senin 27-04-2026,21:10 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Warga Terdampak Konflik Iran ke Daerah Asal
Senin 27-04-2026,20:54 WIB
Kendala Bus Persebaya di Bali, Panpel Arema FC Tegaskan Masalah Teknis
Senin 27-04-2026,20:28 WIB
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton
Terkini
Selasa 28-04-2026,20:07 WIB
Mediasi Gugatan WNA di PN Surabaya Gagal, Tunggu Penerjemah Tersumpah
Selasa 28-04-2026,20:03 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 29 April, Jawa Timur Didominasi Hujan Ringan
Selasa 28-04-2026,20:00 WIB
Dinas TPHP Magetan Terima Dana Pokir
Selasa 28-04-2026,19:38 WIB
Proyek KDMP Rp 1,6 Miliar di Situbondo Tanpa Libatkan Desa, Kades Resah Diminta Tanda Tangan
Selasa 28-04-2026,18:54 WIB