Korban hendak dirujuk petugas ke rumah sakit menggunakan ambulans. Surabaya, memorandum.co.id -Karena kurang hati-hati saat berkendara, Yusuf Febri Pratiwo (42), asal Cagak Agung, Gresik, yang naik motor Honda Vario Nopol W 4505 DI menabrak bus mini di jalan raya depan Terminal Osowilangun, Jalan Tambak Osowilangun, Benowo, Jumat (16/9) sekitar pukul 10.28. Tabrakan itu, menyebabkan pemotor mengalami pendarahan di hidung dan kepalanya pusing. Setelah mendapatkan pertolongan pertama, korban lalu dirujuk ke RS Semen Gresik untuk dilakukan observasi. Sementara kendaraan diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti kecelakaan. Begitu pula sopir bus mini nopol W 7158 UA, Khusnul Rohim (50), warga Desa Paciran, Lamongan, diamankan ke Polsek Benowo untuk dimintai keterangan. Kejadian bermula bus mini melaju dari barat ke timur Jalan Tambak Osowilangun. Saat bus akan belok ke kanan hendak masuk terminal, tiba-tiba muncul motor yang dikendarai Yusuf dari timur ke barat dengan kecepatan tinggi lalu menabrak bodi belakang bus. Usai menabrak bus, pengendara motor itu tersungkur ke aspal dan menderita pendarahan pada hidung dan kepala pusing. Mengetahui ada korban, masyarakat langsung menghubungi petugas Command Center 112. Setelah petugas datang lantas membawanya ke rumah sakit. Sementara itu, Kanitlantas Polsek Benowo Iptu Budi Winarso membenarkan adanya kejadian laka tersebut. Menurutnya, korban sempat mendapatkan perawatan di lokasi oleh tim medis posko barat. "Korban pengendara motor keadaan sadar," ujarnya. (rio)
Tabrak Bus Mini di Tambak Osowilangun, Pemotor Tersungkur
Jumat 16-09-2022,21:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB
Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,08:43 WIB
Pengedar Ekstasi Ecek-ecek Divonis Hakim Cuma 2,5 Tahun Penjara
Kamis 12-03-2026,08:40 WIB
Fenomena Jasa Penukaran Uang Baru, Menjemput Rezeki Jelang Lebaran
Kamis 12-03-2026,08:34 WIB
Redam Cekcok Antarsaudara, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Mediasi Warga Krembangan di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,08:29 WIB
Apes Jelang Lebaran: Jasa Penukaran Uang Terkena Gendam, Uang Rp74 Juta Melayang
Kamis 12-03-2026,08:18 WIB