Jember, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mencatat ada belasan warga Jember yang namanya dicatut lima partai politik. Warga keberatan sehingga mengadu ke KPU. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jember Achmad Susanto, mengatakan ada sejumlah keluhan warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Pihaknya mempersilakan warga untuk melaporkan ke KPU maupun ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bisa juga secara daring melalui sistem informasi partai politik (Sipol). "Memang harus ditindaklanjuti ketika yang bersangkutan tidak bersedia sebagai anggota parpol, nah itu dapat mengajukan keberatan di Sipol atau pun datang langsung ke KPU untuk melakukan klarifikasi," ungkap Achmad Susanto, Jum'at (16/9/2022). Yang menjadi korban pencatutan berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum yang bersangkutan melakukan pelaporan ke KPU Kabupaten Jember. Susanto menyebutkan, ada 18 warga yang melakukan pelaporan ke KPU. Dari 18 nama nama itu tersebar di lima parpol, tanpa sepengetahuan mereka. “Mereka merasa tidak pernah menyerahkan data/nama masuk ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Delapan belas orang tersebut hanya meminta untuk dikeluarkan dari keanggotaan partai," beber Susanto. Sebagaimana ketentuan Pasal 140 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, sekurang-kurangnya mencantumkan 1000 nama masuk dalam Sipol untuk semua partai politik. Serta surat KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 perihal Tanggapan Masyarakat. Bisa masuk link info pemilu, ketik nomor NIK untuk cek nama anda dan di sana muncul keterangan tercantum sebagai anggota partai politik/tidak. "Sampai hari ini yang mendaftar di KPU RI sebanyak 38 sementara di Kabupaten Jember ada 24 parpol. Masih proses administrasi serta perbaikan administrasi baru nantinya secara faktual,"pungkasnya Untuk diketahui dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 ada larangan PNS menjadi anggota partai politik. (edy)
Dicatut Jadi Anggota Parpol, Belasan Warga Jember Mengadu
Jumat 16-09-2022,17:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,08:54 WIB
Karir Moncer Dua Mantan Kapolrestabes Surabaya Peraih Adhi Makayasa, Pernah Bikin Ciut Nyali Pelaku Kejahatan
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Terkini
Senin 26-01-2026,07:36 WIB
Sambut Tahun Kuda Api, The Alana Hadirkan Lunar Feast 2026 dan Paket Menginap Eksklusif
Senin 26-01-2026,06:35 WIB
Endrick Menggila! Hat-trick Antar Lyon Tekuk Metz 5-2 di Ligue 1
Senin 26-01-2026,06:29 WIB
Carrick Tetap Membumi Usai MU Tumbangkan Arsenal: Fokus ke Laga Berikutnya
Senin 26-01-2026,06:00 WIB
SLC Cup 2026 Road to Japan Digelar di Surabaya, Libatkan 400 Atlet Bela Diri dari Tiga Cabor
Minggu 25-01-2026,21:00 WIB