Jember, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mencatat ada belasan warga Jember yang namanya dicatut lima partai politik. Warga keberatan sehingga mengadu ke KPU. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jember Achmad Susanto, mengatakan ada sejumlah keluhan warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Pihaknya mempersilakan warga untuk melaporkan ke KPU maupun ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bisa juga secara daring melalui sistem informasi partai politik (Sipol). "Memang harus ditindaklanjuti ketika yang bersangkutan tidak bersedia sebagai anggota parpol, nah itu dapat mengajukan keberatan di Sipol atau pun datang langsung ke KPU untuk melakukan klarifikasi," ungkap Achmad Susanto, Jum'at (16/9/2022). Yang menjadi korban pencatutan berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum yang bersangkutan melakukan pelaporan ke KPU Kabupaten Jember. Susanto menyebutkan, ada 18 warga yang melakukan pelaporan ke KPU. Dari 18 nama nama itu tersebar di lima parpol, tanpa sepengetahuan mereka. “Mereka merasa tidak pernah menyerahkan data/nama masuk ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Delapan belas orang tersebut hanya meminta untuk dikeluarkan dari keanggotaan partai," beber Susanto. Sebagaimana ketentuan Pasal 140 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, sekurang-kurangnya mencantumkan 1000 nama masuk dalam Sipol untuk semua partai politik. Serta surat KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 perihal Tanggapan Masyarakat. Bisa masuk link info pemilu, ketik nomor NIK untuk cek nama anda dan di sana muncul keterangan tercantum sebagai anggota partai politik/tidak. "Sampai hari ini yang mendaftar di KPU RI sebanyak 38 sementara di Kabupaten Jember ada 24 parpol. Masih proses administrasi serta perbaikan administrasi baru nantinya secara faktual,"pungkasnya Untuk diketahui dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 ada larangan PNS menjadi anggota partai politik. (edy)
Dicatut Jadi Anggota Parpol, Belasan Warga Jember Mengadu
Jumat 16-09-2022,17:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,18:33 WIB
HDCI Surabaya Gelar Baksos Ramadan Bagikan 3.000 Takjil dan Santuni 150 Anak Yatim
Minggu 01-03-2026,21:23 WIB
Bernardo Tavares Optimistis Persebaya Kalahkan Persib Bandung
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,18:03 WIB
Pidato dan Unggahan Terakhir Ali Khamenei sebelum Tewas Dalam Serangan AS Israel
Terkini
Senin 02-03-2026,17:27 WIB
Transformasi Laboratorium UPT PTKK Surabaya, Kadindik Jatim Dorong Karya dari Fasilitas Modern
Senin 02-03-2026,17:23 WIB
Nyaru Jadi Sopir Ojek Online di Surabaya, Oknum Sarjana Hukum Bawa Kabur Barang
Senin 02-03-2026,17:19 WIB
Cegah Tawuran dan Geng Motor di Surabaya, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Bubarkan Pemuda Nongkrong
Senin 02-03-2026,17:14 WIB
Pemkot Mojokerto Siapkan Perda Omnibus Tramtibum 2026, Sanksi Tipiring Maksimal Rp 50 Juta
Senin 02-03-2026,17:11 WIB