Lantik 8 Kajari Baru, Ini Pesan Kajati Jatim

Kamis 15-09-2022,14:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan terhadap pejabat eselon lll yang baru di wilayah hukumnya. Dalam acara yang dilaksanakan di Aula lantai 8, kantor kejaksaan yang terletak di Jalan Ahmad Yani No 54 tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati. Para pejabat eselon lll itu terdiri dari 8 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), 1 Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan 3 Koordinator yang bertugas di Kejati Jatim. Ke delapan Kajari baru yang dilantik dan disumpah jabatan tersebut yakni Kajari Kota Malang, Kajari Kabupaten Pasuruan, Kajari Tanjung Perak, Kajari Bangkalan, Kajari Lumajang, Kajari Kabupaten Kediri dan Kajari Tulungagung. Dalam sambutannya, Kajati Jatim menyampaikan proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. "Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan," tutur Kajati Jatim saat memberikan sambutan di hadapan para pejabat lama dan pejabat baru, Kamis (15/9). Dalam kesempatan itu, Kajati Jatim menyampaikan kembali perihal 7 Perintah Harian Jaksa Agung untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh. "Jadikan 7 perintah harian Jaksa Agung sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada," imbuhnya. Lebih lanjut Kajati mengatakan bahwa untuk membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, pejabat yang baru dilantik harus cermat dan menyikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan Kejaksaan. "Saudara adalah kepanjangan tangan pimpinan, untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang. Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan proporsional. Tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan, demi menjaga marwah institusi," ucapnya. Untuk diketahui, ke delapan Kajari baru tersebut yaitu Kajari Kota Malang dari Zuhandi, kini dijabat Edy Winarko; Kajari Kabupaten Pasuruan dari Ramdhanu Dwiyantoro kini dijabat Abdi Reza Fachlewi Junus. Kemudian Kajari Tuban dari Suhendri kini dijabat Iwan Catur Karyawan; Kajari Tanjung Perak dari I Ketut Kasna Dedi kini dijabat Aji Kalbu Pribadi; Kajari Lumajang dari Eko Riendra Wiranto kini dijabat Ristopo Sumedi. Selanjutnya Kajari Kabupaten Kediri dari Dedy Priyo Handoyo kini dijabat Candra Eka Yustisia dan Kajari Tulungagung kini dijabat Ahmad Muchlis. Sedangkan jabatan Kabag TU Kejati Jatim dari Antonius Despinola kini dijabat Farriman Isandi Siregar. Kemudian para Koordinator Kejati Jatim, yakni Reopan Saragih, Evelin Nur Agusta dan Retno Setyowati. (jak)

Tags :
Kategori :

Terkait