Jember, Memorandum.co.id - PT KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang sahamnya dimiliki 100% oleh pemerintah Republik Indonesia, wajib menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara. Aset yang dimiliki KAI berupa Aset Railway dan Non Railway. Aset Railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya. Sedangkan Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas. “KAI berkomitmen untuk terus menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” kata VP Daop 9 Jember, Broer Rizal, Kamis (15/9/2022). Total aset tanah KAI seluas 327.825.712 m2 yang tersebar di berbagai wilayah pada Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura. Kemudian terdapat pula 16.463 unit rumah perusahaan serta 3.881 unit bangunan dinas. Sedangkan, di Daop 9 Jember sendiri, seluas 16.138.339 m2, 684 Rumah Dinas, dan 270 Bangunan Dinas. "Dari luasnya aset yang dimiliki, sebagian sudah bersertifikat dan sebagian lagi masih berupa grondkaart," jelas Broer. Dilanjutkannya, PT KAI terus secara terprogram, mensertifikatkan aset-aset yang dimiliki PT KAI. "Di mata hukum, Grondkaart sudah sebagai alas hak yang kuat dan sempurna memiliki fungsi vital. Tetapi, kami tetap mengkonversinya menjadi sertifikat," lanjutnya. "Dalam proses pensertifikatan atau penertiban ini, sering kami temui kendala ketika aset-aset kami diserobot atau ditempati oleh pihak-pihak yang tidak berhak," terang Broer. Jika ditemukan aset yang bermasalah, maka KAI akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah. Baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana. Guna mempercepat proses sertifikasi dan penertiban aset, KAI telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan RI, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga. Senada dengan Broer Rizal, Kejaksaan Negeri Jember, yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Jember, Choirul Arifin. Pihaknya akan terus mengawal dan membantu penyelesaian masalah aset yang ada di PT KAI. "Kami, Kejari Jember, sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI pada Februari lalu. Pada Intinya, kami siap berjalan bersama menyelesaikan permasalahan aset negara, yang memang seharusnya dikelola dengan baik," ujar Arifin. "Mengenai permasalahan aset yang sekarang sedang dihadapi oleh PT KAI, kami menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, kami tegaskan, Kejaksaan Negeri akan mendukung pada bukti-bukti atau legal standing yang kuat," tegas Arifin. Arifin melanjutkan, bagi orang-orang yang berada di aset PT KAI dan belum memiliki ikatan kontrak dengan PT KAI, untuk segera secara sukarela melakukan kontrak dengan PT KAI. "Bagi masyarakat atau warga yang tinggal di aset-aset tersebut, jika ingin hidup dengan damai dan tenteram, tolong hormati hukum dan peraturan yang berlaku. Segeralah berkontrak dengan PT KAI. Jangan semena-mena dalam menempati lahan PT KAI," tutup Arifin (edy)
Jaga Aset Negara, PT KAI Daop 9 Jember Gandeng Kejaksaan dan BPN
Kamis 15-09-2022,09:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,16:37 WIB
Ide Bisnis Jasa Bersih Indekos dan Apartemen Pasca-Mudik, Paket Deep Cleaning Diminati
Rabu 25-03-2026,16:37 WIB
Tak Hanya WFH, ASN Mojokerto Diajak Gowes Tiap Jumat Demi Hemat BBM dan Lingkungan Asri
Rabu 25-03-2026,16:33 WIB
Jumlah Kendaraan Arus Mudik 2026 di Jatim Tembus 1,93 Juta
Rabu 25-03-2026,16:29 WIB
Kaji Opsi WFH, Kadindik Jatim Sebut Pembelajaran Luring Tetap Prioritas
Rabu 25-03-2026,16:28 WIB