Warga Rembang Ngadiluwih Kediri Kompak Daftarkan Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL

Kamis 15-09-2022,08:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kediri, Memorandum.co.id -  Mafia tanah masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia. Warga Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kediri kompak mendaftarkan proses balik nama tanah mereka dengan ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ketua Pokmas PTSL Desa Rembang,  Totok Hendro Tontowi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat Rembang dapat memiliki andil untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah. Hal pertama yang bisa dilakukan masyarakat ialah menjaga sertifikat tanah. "Lalu, tanah yang ada supaya dipasang patok-patok tanda batas. Kemudian dengan memanfaatkan tanah sesuai kebutuhan agar tidak telantar,"ujarnya. Ia menyampaikan program PTSL sebanyak  1.849 juta bidang tanah di Desanya,  kini hampir selesai dan tidak lama lagi masyarakat akan segera memegang sertipikat tanah mereka. Totok menceritakan bahwa, animo masyarakat desanya cukup tinggi. Iapun menceritakan asal mula terpilih menjadi ketua tim karena anjuran dan hasil pertemuan beberapa tokoh di desanya melalui forum rembug warga yang diselenggarakan di balai desa setempat. (mon/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait