Tulungagung, Memorandum.co.id - Setelah mendalami informasi dari masyarakat, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial BA (31), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung di rumahnya. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini BA ditahan di rutan Mapolres Tulungagung," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Rabu (14/9). Anshori mengungkapkan, BA sebenarnya sudah menjadi target operasi petugas. Dan setelah dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu poket sabu 0,28 gram, 1 pipet kaca berisi sabu 1,29 gram, 2 buah plastik klip berisi sisa sabu, 2 buah korek api, 1 alat bong, uang tunai Rp 26 ribu, dan HP merk Realme. "Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Anshori. (fir/mad)
Warga Kutoanyar Ditangkap Polisi
Kamis 15-09-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,08:05 WIB
Tak Tanggung - Tanggung! Pulang Wamil, Jin BTS Didapuk Jadi Brand Ambassador 3 Brand Terkenal
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Minggu 06-10-2024,20:54 WIB
Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran
Minggu 06-10-2024,15:19 WIB
Ini Tampang Mantan Anggota DPRD Bangkalan yang Edarkan Sabu-sabu
Terkini
Minggu 06-10-2024,20:54 WIB
Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran
Minggu 06-10-2024,20:14 WIB
Ini Janji Paslon Bonus saat Kampanye Akbar
Minggu 06-10-2024,19:31 WIB
Kawasan Jalan Tunjungan Semrawut, Dewan Gerindra Minta Pemkot Lakukan Pembenahan
Minggu 06-10-2024,18:47 WIB
Pemuda Pancasila Optimis Fawait-Djoko Susanto Bawa Perubahan Jember
Minggu 06-10-2024,18:29 WIB