Tulungagung, Memorandum.co.id - Setelah mendalami informasi dari masyarakat, akhirnya anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial BA (31), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung di rumahnya. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini BA ditahan di rutan Mapolres Tulungagung," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Rabu (14/9). Anshori mengungkapkan, BA sebenarnya sudah menjadi target operasi petugas. Dan setelah dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu poket sabu 0,28 gram, 1 pipet kaca berisi sabu 1,29 gram, 2 buah plastik klip berisi sisa sabu, 2 buah korek api, 1 alat bong, uang tunai Rp 26 ribu, dan HP merk Realme. "Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Anshori. (fir/mad)
Warga Kutoanyar Ditangkap Polisi
Kamis 15-09-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,06:32 WIB
Manchester United Cemas Patrick Dorgu Terancam Absen Lama Akibat Cedera
Rabu 28-01-2026,06:01 WIB
Bojonegoro Raih UHC Awards 2026, Wujud Komitmen Nyata Lindungi Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,06:42 WIB
Bikin Penjaga Tambak Gigi Rontok dan Tangan Patah, Reynaldi Cs Dibui
Terkini
Rabu 28-01-2026,22:04 WIB
Kado Rolex Emas dan Sinyal Pelaminan: Georgina Rayakan Ulang Tahun Spesial Bareng Ronaldo
Rabu 28-01-2026,21:48 WIB
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok
Rabu 28-01-2026,21:42 WIB
Raihan UHC Award Kategori Madya Bukti Komitmen Pemkot Batu pada Kesehatan Masyarakat
Rabu 28-01-2026,21:34 WIB
Pemkot Batu Terima UHC Award 2026 Kategori Madya
Rabu 28-01-2026,20:57 WIB