Surabaya, Memorandum.co.id Tempat wisata Pintu Langit Prigen menjadi salah satu tempat wisata yang seru dan asik bersama keluarga dimana tempat wisata ini menawarkan nuansa udara sejuk dan tenang. Keseruan berwisata di tempat ini menjadi sempurna karena ditempat ini merupakan tempat nongkrong atau cafe yang dipadukan dengan wahana wisata dan spot foto instagramable. Wisata ini berada di kaki gunung arjuno dan dibangun di ketinggian 800 meter diatas permukaan air laut, sehingga mempunyai suhu udara yang sejuk ditambah dengan panorma gunung yang menambah pesona indahnya tempat ini. Lokasi tempat wisata Pintu Langit Prigen ini terletak di alamat Jl. Raya Tulang, Ledug, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Sementara untuk saat ini tidak ada harga tiket masuk ke tempat wisata Pintu Langit Prigen, pengunjung hanya dikenakan tarif parkir sebesar Rp. 3.000 untuk sepeda motor dan Rp. 5.000 untuk mobil Kemudian jam buka wisata Pintu Langit Prigen ini mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. dan khusus hari sabtu, minggu maupun libur panjang. Tempat wisata Pintu Langit Prigen ini buka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Wisata Pintu Langit Prigen, Tempat Nongkrong Instagramable Pasuruan
Rabu 14-09-2022,09:32 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,12:24 WIB
Makna Makan Malam Imlek Tuan Nian dan 5 Menu Wajib Pembawa Hoki Tahun Baru Cina
Senin 16-02-2026,13:34 WIB
Sering Dibully, Pria Pakis Surabaya Bacok 2 Teman yang Sedang Pesta Miras
Senin 16-02-2026,12:44 WIB
Sahur Anti Lemas! Ini 6 Buah yang Bantu Kenyang Lebih Lama saat Puasa
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Terkini
Selasa 17-02-2026,11:45 WIB
Struktur Plengsengan TMMD 127 Mulai Berdiri, Perkuat Akses Jalan Desa
Selasa 17-02-2026,11:42 WIB
Satgas TMMD 127 Percepat Pembangunan Kanopi Masjid Mandala
Selasa 17-02-2026,11:39 WIB
Uruk Pondasi MWK, Satgas TMMD Pastikan Bangunan Kokoh
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 4 Tahun Penjara
Selasa 17-02-2026,10:48 WIB