Tulungagung, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus persetubuhan hingga meninggal dunia yang dialami BM (30), perempuan asal Kecamatan Pucanglaban pada Selasa (16/8) lalu. Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Tulungagung, pada Senin (12/9) siang. Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan tersangka ADB (26), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan dan sejumlah saksi dari keluarga serta tetangga tersangka. Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiasih mengatakan, ada 56 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi kali ini. Mulai saat keduanya bertemu di warung kopi karaoke, hingga korban ditemukan meninggal di kamar tersangka. "Awalnya ada 46 adegan. Kemudian ada pengembangan sehingga menjadi 56 adegan. Tapi tidak ada fakta baru," terangnya. Menurut Retno Puji, paling fatal terjadi pada adegan ke enam. Yaitu saat tersangka tengah membonceng korban menggunakan sepeda motor, kemudian keduanya terjatuh di jalan raya. "Itu adegan saat korban tertidur di pundak tersangka, kemudian terjatuh saat naik motor. Menurut pengakuan tersangka, saat itu ada truk yang menyalipnya, tapi tidak ada bukti soal itu di lapangan," jelasnya. Retno menegaskan tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini. Penambahan adegan juga tidak menambah fakta dalam kasus meninggalnya BM. Disinggung terkait pasal yang dikenakan kepada tersangka, Retno menyebut pasal 286 atau pasal 290 ayat (1) atau pasal 359 KUH Pidana. "Untuk ancamannya 9 tahun penjara," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, polisi terus mendalami meninggalnya BM saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak. Namun keluarga curiga, sebelum meninggal korban sempat disetubuhi tersangka. Keluarga kemudian meminta polisi melakukan pendalaman hingga visum dan otopsi. Hasilnya ditemukan bukti, tersangka sempat memperkosa korban saat pingsan. Sedangkan penyebab kematian korban karena patahnya tulang leher akibat kecelakaan lalu lintas. Yaitu terjatuh dari sepeda motor. (fir/mad)
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Warga Pucanglaban
Selasa 13-09-2022,07:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:51 WIB
Pertamina Patra Niaga Gencarkan Promo Bright Gas, Ajak Warga Beralih LPG Non-Subsidi
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,22:32 WIB
Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
Rabu 25-02-2026,22:27 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan, Warga Desa Kaliombo Rasakan Manfaatnya
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB