Tulungagung, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi kasus persetubuhan hingga meninggal dunia yang dialami BM (30), perempuan asal Kecamatan Pucanglaban pada Selasa (16/8) lalu. Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Tulungagung, pada Senin (12/9) siang. Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan tersangka ADB (26), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan dan sejumlah saksi dari keluarga serta tetangga tersangka. Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiasih mengatakan, ada 56 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi kali ini. Mulai saat keduanya bertemu di warung kopi karaoke, hingga korban ditemukan meninggal di kamar tersangka. "Awalnya ada 46 adegan. Kemudian ada pengembangan sehingga menjadi 56 adegan. Tapi tidak ada fakta baru," terangnya. Menurut Retno Puji, paling fatal terjadi pada adegan ke enam. Yaitu saat tersangka tengah membonceng korban menggunakan sepeda motor, kemudian keduanya terjatuh di jalan raya. "Itu adegan saat korban tertidur di pundak tersangka, kemudian terjatuh saat naik motor. Menurut pengakuan tersangka, saat itu ada truk yang menyalipnya, tapi tidak ada bukti soal itu di lapangan," jelasnya. Retno menegaskan tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini. Penambahan adegan juga tidak menambah fakta dalam kasus meninggalnya BM. Disinggung terkait pasal yang dikenakan kepada tersangka, Retno menyebut pasal 286 atau pasal 290 ayat (1) atau pasal 359 KUH Pidana. "Untuk ancamannya 9 tahun penjara," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, polisi terus mendalami meninggalnya BM saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak. Namun keluarga curiga, sebelum meninggal korban sempat disetubuhi tersangka. Keluarga kemudian meminta polisi melakukan pendalaman hingga visum dan otopsi. Hasilnya ditemukan bukti, tersangka sempat memperkosa korban saat pingsan. Sedangkan penyebab kematian korban karena patahnya tulang leher akibat kecelakaan lalu lintas. Yaitu terjatuh dari sepeda motor. (fir/mad)
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Warga Pucanglaban
Selasa 13-09-2022,07:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,06:30 WIB
Hasut, Film Horor Psikologis Rachel Amanda Tayang 8 Oktober 2026
Minggu 27-09-2026,07:55 WIB
Sumur Warga Mengering, 50 Desa di Trenggalek Dilanda Kesulitan Air Bersih
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,07:31 WIB
Ghost in the Cell Joko Anwar Raih Best Picture Fantastic Fest 2026, Tembus 148 Negara
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Terkini
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Minggu 27-09-2026,21:17 WIB
Gangster Anak Kerap Berulah di Surabaya, Ahli Hukum Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan
Minggu 27-09-2026,21:08 WIB
Indonesia Kehilangan Potensi Emas Asian Games 2026, Usai Riski Juniansyah Dipastikan Absen
Minggu 27-09-2026,20:56 WIB