Pengedar Sabu Dicokok di Parkiran Mal Sukomanunggal

Senin 12-09-2022,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di parkiran mal di Jalan KH Abdul Wahab Siamin, Sukomanunggal. Ketika digeledah petugas ditemukan sabu seberat 2,46 gram, yang diakui milik tersangka Abdul (27), warga Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah, Kab Bangkalan, Madura. "Barang bukti kami temukan di tas kecil warna hitam yang dibawa oleh tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (12/9). Temuan itu membuat petugas menggiring Abdul ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami masih menyelidiki kasus narkoba yang dilakukan tersangka untuk mengetahui dari mana barang berasal," tandas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait