Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di parkiran mal di Jalan KH Abdul Wahab Siamin, Sukomanunggal. Ketika digeledah petugas ditemukan sabu seberat 2,46 gram, yang diakui milik tersangka Abdul (27), warga Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah, Kab Bangkalan, Madura. "Barang bukti kami temukan di tas kecil warna hitam yang dibawa oleh tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (12/9). Temuan itu membuat petugas menggiring Abdul ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami masih menyelidiki kasus narkoba yang dilakukan tersangka untuk mengetahui dari mana barang berasal," tandas Daniel. (rio)
Pengedar Sabu Dicokok di Parkiran Mal Sukomanunggal
Senin 12-09-2022,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,12:09 WIB
Adu Banteng Motor di Depan TPU Ajung, Dua Nyawa Melayang
Rabu 11-03-2026,21:09 WIB
Lumajang Segera Miliki Batalyon Infanteri TP di Desa Burno Senduro
Kamis 12-03-2026,08:00 WIB
Keteguhan Iman Linda Sanduan, Menemukan Islam di Balik Ujian Perpisahan
Terkini
Kamis 12-03-2026,20:30 WIB
Datang Sejak Sore, Aisyah Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama SKH Memorandum
Kamis 12-03-2026,20:18 WIB
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kamis 12-03-2026,20:04 WIB
Penuh Tawa dan Kebahagiaan, Anak Yatim Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama Memorandum
Kamis 12-03-2026,19:47 WIB
Bukber Anak Yatim di Memorandum Dimeriahkan Pesulap dan Pembagian Hadiah
Kamis 12-03-2026,19:39 WIB