Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di parkiran mal di Jalan KH Abdul Wahab Siamin, Sukomanunggal. Ketika digeledah petugas ditemukan sabu seberat 2,46 gram, yang diakui milik tersangka Abdul (27), warga Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah, Kab Bangkalan, Madura. "Barang bukti kami temukan di tas kecil warna hitam yang dibawa oleh tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (12/9). Temuan itu membuat petugas menggiring Abdul ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami masih menyelidiki kasus narkoba yang dilakukan tersangka untuk mengetahui dari mana barang berasal," tandas Daniel. (rio)
Pengedar Sabu Dicokok di Parkiran Mal Sukomanunggal
Senin 12-09-2022,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB
Gandeng PTN-PTS, Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Lagi Salah Sasaran
Kamis 29-01-2026,09:57 WIB
Jaga Marwah Penegakan Hukum, Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Kamis 29-01-2026,09:11 WIB
Penghancuran Cagar Budaya Dinilai Ceroboh, DPRD: Melukai Hati Warga Gresik!
Terkini
Kamis 29-01-2026,20:57 WIB
Dipercaya Manager Toko Emas, Dana Penjualan Masuk Rekening Pribadi
Kamis 29-01-2026,20:18 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Latpra Ops Keselamatan Semeru 2026
Kamis 29-01-2026,19:42 WIB
Belasan Emak-emak Jadi Korban Penipuan Sembako di Surabaya, Polisi Periksa Korban
Kamis 29-01-2026,19:37 WIB
Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Posisi Kepolisian Dinilai Ideal untuk NKRI
Kamis 29-01-2026,19:31 WIB